Dibaca
40
kali
Polres Kukar tangkap terduga pelaku KDRT (aset: polres kukar/katakaltim)

Dikejar Sampai ke Hutan, Polres Kukar Tangkap Tersangka Pelaku KDRT

Penulis : Redaksi
29 September 2024
Font +
Font -

KUKAR — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tangkap pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Jumat (27/9/2024) lalu.

Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengungkapkan kasus ini berawal dari pertengkaran antara korban, inisial J (34), dan terlapor S (34), yang berujung pada aksi kekerasan.

“S diduga memukul korban dengan menggunakan asbak kayu, sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala korban,” bebernya Kapolres.

Baca Juga: Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah-Aswar (aset: caca/katakaltim)Najirah-Aswar Sosialisasi di Lok Tuan Janji Bakal Wujudkan Program Peningkatan Air Bersih dan Air Siap Minum

Usai menerima laporan, unit Opsnal Polres Kukar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengumpulan keterangan dari para saksi, AS (46), seorang warga setempat.

Baca Juga: Pelaku KDRT, AA (38) saat digelandang ke Mako Polsek Loa Janan. (dok: Akbar/katakaltim).Cekcok Berujung KDRT, Suami di Kukar Aniaya Istri hingga Memar pada Lengan Kiri

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang melarikan diri ke arah hutan, tim kepolisian langsung melakukan pengejaran,” jelasnya.

Sekitar pukul 22.30 Wita, polisi menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak dekat lokasi kejadian.

“Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti berupa satu buah asbak kayu yang digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut turut diamankan polisi.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dan Polres Kukar memastikan akan menindak tegas pelaku KDRT dan terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >