Balikpapan – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengingatkan warga untuk tidak membakar sampah di lingkungan tempat tinggal. Imbauan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan warga yang mengeluhkan asap pembakaran sampah yang mulai sering muncul di sejumlah pemukiman.
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
“Asap dari pembakaran sampah mengandung zat berbahaya seperti dioksin dan karbon monoksida. Ini bukan persoalan sepele. Anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki penyakit kronis sangat rentan,” jelas Sudirman, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, di tengah cuaca kering seperti saat ini, pembakaran sampah bisa memicu kebakaran yang lebih besar. Selain itu, paparan asap juga dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit, memperparah penyakit asma, hingga mengganggu sistem pernapasan.
“Situasi ini jadi sangat berisiko. Asap pembakaran bisa menyebar dengan cepat dan memengaruhi banyak orang dalam waktu singkat,” tambahnya.
DLH menegaskan bahwa tindakan membakar sampah di sembarang tempat merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya. Dalam aturan tersebut, pelaku pembakaran sampah dapat dikenai sanksi pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
“Kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika pelanggaran terus berulang, terutama jika sudah mengganggu ketenteraman dan keselamatan warga,” ujar Sudirman.
DLH juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Warga yang melihat aksi pembakaran sampah dapat menegur secara santun, melaporkannya kepada ketua RT atau kelurahan, atau jika perlu, meneruskan laporan ke Call Center DLH maupun akun media sosial resmi DLH Balikpapan.
“Udara bersih adalah hak semua orang. Jangan biarkan segelintir orang merusaknya,” tegas Sudirman.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, DLH terus menggencarkan kampanye pengelolaan sampah yang lebih baik. Mulai dari edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah, daur ulang, hingga penggunaan layanan pengangkutan sampah resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah kota.
“Ini bukan cuma soal aturan, tapi juga soal tanggung jawab bersama. Mari jaga lingkungan demi kualitas hidup yang lebih baik untuk kita dan generasi mendatang,” tutupnya.







