SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat 15 Agustus 2025. Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, yang memimpin rapat tersebut menyatakan pembahasan ini sudah sesuai dengan regulasi.
Helmi Abdullah menerangkan bahwa KUA PPAS ini memiliki fungsi penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
KUA, kata dia, memberikan arahan umum ihwal kebijakan anggaran. Sementara PPAS merincikan mengenai alokasi anggaran prioritas.
“Ini menjadi dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara,” ucap politisi Gerindra itu.
Ditegaskannya, Wakil Rakyat akan selalu memberi kepastian pembahasan anggaran 2026 dan seterusnya berlangsung secara terbuka atau transparan.
“Dan tentu saja akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan). Jadi kami berharap ini jadi pijakan kuat menghadirkan APBD yang lebih tanggap atas kebutuhan warga,” pintanya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan belanja daerah pada 2026 akan fokus hanya kebutuhan wajib dan pelayanan dasar warga.
Artinya, tambah Andi Harun, setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran dan juga efisien. Pemkot juga, kata dia, tengah menyesuaikan pendapatan dan belanja di APBD Perubahan 2025.
“Saya sudah mengarahkan kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD dan seluruh jajaran untuk memastikan rasionalisasi dilakukan secara bijaksana. Belanja yang kita setujui harus benar-benar belanja wajib dan belanja yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Pengendalian inflasi juga jadi prioritas Pemkot. Mengingat, kata Andi Harun, lonjakan harga bahan pokok dapat berdampak langsung pada daya beli warga. “Kalau inflasi tidak terkendali, harga bahan pokok bisa fluktuatif dan menggerus kemampuan masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih juga menjadi perhatian serius. Meski kemampuan fiskal terbatas, Andi menegaskan agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga. “Harus diputar otak sedemikian rupa supaya walaupun APBD menurun, pelayanan di sektor pendidikan maupun kesehatan tidak terganggu,” katanya. (Adv)













