Payload Logo
Bontang

Komisi B DPRD Kota Bontang pimpin rapat kerja (raker) membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, Senin (22/6/2026).

DPRD Bontang Dorong Optimalisasi PAD 2026, Bidik Potensi Pajak PBB PT Badak

Penulis: irw | Editor: Hilman
22 Juni 2026

Bontang – Komisi B DPRD Kota Bontang pimpin rapat kerja (raker) membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, Senin (22/6/2026).

Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menyampaikan target PAD Kota Bontang tahun 2026 berada di kisaran Rp371 miliar. Sementara untuk sektor retribusi daerah ditargetkan mampu menyumbang sekitar Rp128 miliar.

“Untuk retribusi daerah, target murni kita Rp128 miliar. Secara keseluruhan PAD kita ditargetkan Rp371 miliar,” ujar Rustam dalam rapat tersebut.

Dalam pembahasan itu, Komisi B juga menyoroti peluang peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya yang berada di kawasan PT Badak. Rustam menyebut pihaknya akan memperjuangkan agar pengelolaan pajak tersebut dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Menurutnya, potensi PBB di kawasan industri tersebut menjadi salah satu peluang strategis untuk memperkuat PAD Bontang ke depan.

“Kita akan berjuang ke Direktorat Keuangan terkait pajak bumi dan bangunan yang ada di wilayah PT Badak. Kalau kita bisa mengelola PBB yang ada di sana, insyaallah PAD kita bisa semakin besar lagi,” katanya.

Rustam juga membandingkan kondisi Bontang dengan daerah lain yang dinilai mampu mengoptimalkan sektor pajak serupa. Ia berharap perjuangan tersebut mendapat dukungan seluruh pihak agar potensi pendapatan daerah tidak terlewatkan.

Selain membahas peluang peningkatan PAD, Komisi B meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempersiapkan prognosis atau perhitungan capaian pendapatan. Hal itu diperlukan sebagai bahan evaluasi mengingat tahun anggaran 2026 telah memasuki pertengahan tahun.

“Sekarang sudah bulan enam, kita akan hitung semua capaian dari 16 OPD termasuk kecamatan. Kalau ada perubahan, harus segera dipersiapkan karena pembahasan anggaran membutuhkan prognosis,” jelasnya.

Rustam mengungkapkan capaian retribusi saat ini masih belum maksimal. Dari target Rp128 miliar, realisasi sementara baru mencapai sekitar Rp46 miliar atau sekitar 34 persen.

Ia berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal dalam mengejar target yang telah ditetapkan, terlebih kondisi ekonomi saat ini turut mempengaruhi kemampuan masyarakat maupun aktivitas usaha dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah dan masyarakat harus sama-sama bergerak agar target PAD bisa tercapai,” pungkasnya.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025