Balikpapan – Prestasi membanggakan ditorehkan Polda Kalimantan Timur dalam kancah nasional. Melalui jajaran Ditreskrimsus, Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama tingkat nasional dalam kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Rapat Kerja Teknis Kortastipidkor Polri 2026 yang digelar di Jakarta pada 26–28 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Direktorat Kriminal Khusus dari seluruh Indonesia dengan fokus memperkuat peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
Capaian ini menjadi indikator keberhasilan Polda Kaltim dalam mengoptimalkan penanganan perkara korupsi, khususnya dalam upaya mengembalikan kerugian negara secara profesional dan akuntabel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Totok Suharyanto kepada perwakilan Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas. Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen jajaran Ditreskrimsus dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prestasi ini bukan sekadar kebanggaan institusi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Prestasi ini harus menjadi pemacu untuk memperkuat integritas dan profesionalisme, serta mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” tambahnya.
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 sendiri menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dan strategi seluruh jajaran kepolisian dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, termasuk implementasi regulasi baru yang semakin kompleks.
Ke depan, Polda Kaltim diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini, sekaligus menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara.














