Payload Logo
DPRD Kutim
Dilihat 695 kali

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok:caca/katakaltim)

DPRD Kutim Dorong Pemprov dan ESDM Tindak Perusahaan Tambang yang Abaikan Jamrek

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
19 November 2025

KUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menilai laporan resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mencatat adanya lima perusahaan tambang di Kutai Timur (Kutim) belum membayar jaminan reklamasi (Jamrek) mendorong DPRD Kutim bergerak cepat.

DPRD memastikan akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian ESDM untuk memastikan penindakan berjalan terarah.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan komunikasi awal telah dijalin dengan Pemprov Kaltim sebagai langkah menguatkan posisi daerah sebelum melakukan tindak lanjut secara formal ke pemerintah pusat.

Data yang dirilis Minerba, kata dia, akan menjadi dasar bagi komisi-komisi di DPRD dalam menelaah dan mengawasi respons pemerintah daerah terhadap perusahaan yang belum menunaikan kewajiban Jamrek.

“Kita lagi komunikasi dengan Kementerian ESDM. Terutama kita hubungi provinsi dulu untuk menyikapi hal-hal tersebut,” ujarnya di Sangatta, belum lama ini.

Jimmi menegaskan bahwa keselarasan langkah antara daerah, provinsi, dan pusat sangat penting agar tidak ada celah bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban lingkungan.

Ia menilai, penguatan aturan dan pengawasan di tingkat daerah harus menjadi prioritas.

DPRD Kutim memastikan proses pengawasan akan dipercepat demi menjamin keberlanjutan lingkungan, mengingat Jamrek merupakan instrumen kunci dalam pemulihan kawasan pascatambang.

“Komisi-komisi terkait akan segera menyikapi itu. Kita kepengin Jamrek harus dimaksimalkan. Itu masa depan daerah,” tutupnya. (Adv)