Payload Logo
DPRD Kutim
Dilihat 711 kali

Anggota DPRD Kutim, Ramadhani (dok:caca/katakaltim)

DPRD Kutim Pertanyakan Akurasi Profit Sharing Usai Pendapatan Daerah Turun Drastis

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
11 November 2025

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendesak pemerintah daerah segera memperkuat basis data produksi dan pembagian hasil sumber daya alam.

Menyusul proyeksi APBD 2026 sebesar Rp4,8 triliun yang dinilai berpotensi terganggu jika pendapatan daerah terus merosot.

Dorongan ini muncul setelah DPRD menilai Kutim belum memiliki data akurat terkait jumlah produksi maupun perhitungan profit sharing yang diberikan pusat.

Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyebut penurunan tajam dana bagi hasil (profit sharing) dalam dua tahun terakhir harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah

Ia menekankan perlunya langkah konkret untuk memastikan Kutim menerima nilai bagi hasil secara proporsional sebagai daerah penghasil.

“Pemerintah daerah masih minim data detail soal produksi dan pembagian hasil. Ini yang harus diperbaiki kalau kita ingin memastikan pendapatan benar-benar sesuai,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Ramadhani mengungkapkan profit sharing Kutim yang sempat mencapai sekitar Rp540 miliar pada 2022, kini hanya berkisar Rp80 miliar.

Kondisi ini dinilainya janggal karena produksi batu bara meningkat, namun nilai yang diterima daerah justru menurun.

“Ada ketidaksesuaian antara produksi dengan hasil yang diterima. Padahal produksi naik, tapi profit sharing turun. Ini perlu transparansi dari pusat maupun perusahaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa fluktuasi harga batu bara, baik di pasar dalam negeri maupun ekspor, turut memengaruhi nilai bagi hasil.

Perubahan komposisi penjualan—70 persen ke luar negeri dan 30 persen dalam negeri—juga memberi dampak terhadap perhitungan dana yang diterima Kutim.

Situasi ini memperlihatkan pentingnya pemerintah daerah mencari tambahan pendapatan lain, terutama dari sektor pajak, agar tidak bergantung sepenuhnya pada profit sharing.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber. Harus ada upaya menggali potensi lain supaya keuangan daerah tetap stabil,” ucapnya.

DPRD Kutim juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menelusuri perhitungan profit sharing, baik dari pemerintah pusat maupun perusahaan yang beroperasi di daerah.

“Kita ini daerah penghasil, bukan daerah peminta. Sudah sewajarnya pembagian hasil yang kita terima proporsional,” tutupnya. (Adv)