KUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan perlunya evaluasi berkala terhadap hibah daerah senilai Rp38,2 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Evaluasi ini dinilai penting agar pengelolaan keuangan daerah tetap seimbang dan tidak mengganggu prioritas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan komunikasi intensif dengan lembaga terkait juga perlu dijalankan agar penyaluran hibah berjalan sesuai koridor aturan.
Ia menegaskan bahwa dukungan anggaran tersebut tetap harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Sebenarnya pengaruh juga terhadap efisiensi anggaran daerah, itu nanti menjadi bahan evaluasi untuk kita sampaikan ke lembaga terkait,” ujar Jimmi di Sangatta.
Jimmi memastikan bahwa alokasi hibah tersebut tidak melanggar aturan. Bantuan anggaran kepada Polda Kaltim merupakan kebijakan yang sejalan dengan instruksi pemerintah pusat dalam rangka mendukung pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan strategis nasional.
“Iya, hibah. Enggak masalah karena itu instruksi dari pusat juga untuk membantu pembangunan mendukung IKN, termasuk memaksimalkan pelayanan aparat hukum,” ujarnya.
Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kutai Timur, terdapat tiga paket kegiatan yang diberikan kepada Polda Kaltim. Paket terbesar ialah pembangunan garasi R4/R6 T.432 dengan nilai Rp28,7 miliar.
Selain itu, terdapat pembangunan gedung Alsus T.800 senilai Rp8,6 miliar dan paket pengawasan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) senilai Rp932,5 juta.
Menurut Jimmi, hibah kepada instansi vertikal bukan hanya dilakukan Kutim. Beberapa daerah lain di Kalimantan Timur juga menerapkan kebijakan serupa, di antaranya hibah untuk pembangunan fasilitas Sekolah Polisi Negara (SPN).
DPRD mendukung pemberian hibah selama tidak bertentangan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah tetap memungkinkan.
“Sepanjang tidak melanggar aturan, dan pemerintah mampu memberikan, maka itu bagian dari kebijakan daerah,” tutupnya.(adv)










