Payload Logo
Kutim
Dilihat 702 kali

Anggota DPRD Kutim, Ramadhani (dok:caca/katakaltim)

DPRD Kutim Telusuri Anjloknya Profit Sharing Lewat Pembentukan Pansus

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
11 November 2025

KUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri anjloknya penerimaan profit sharing yang masuk ke kas daerah dalam dua tahun terakhir.

Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, mengungkapkan bahwa nilai profit sharing yang sebelumnya mencapai sekitar Rp540 miliar pada 2022.

Dikabarkan saat ini merosot tajam hingga hanya berada di kisaran Rp80 miliar. Kondisi tersebut menurut dia tidak bisa dibiarkan tanpa penelusuran lebih jauh.

“Profit sharing Kutim turun drastis. Ini harus kita telusuri, apakah sesuai perhitungan atau ada yang tidak tepat,” ujar Ramadhani kepada awak media Selasa 11 November 2025.

Ia menjelaskan, penurunan ini terjadi di tengah meningkatnya volume produksi batu bara. Namun, nilai keuntungan tetap merosot akibat perbedaan harga jual antara pasar dalam negeri dan luar negeri.

Menurutnya, perubahan komposisi penjualan—70 persen ekspor dan 30 persen domestik—menjadi faktor yang memengaruhi perhitungan harga.

Ramadhani juga menyoroti belum tersedianya data rinci pemerintah daerah terkait volume produksi serta besaran pembagian hasil yang seharusnya diterima Kutim.

Dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026 yang hanya mencapai Rp4,8 triliun, DPRD menilai perlu ada langkah konkret untuk memperkuat kembali sumber penerimaan daerah.

“Kami mau tidak mau akan membentuk pansus. Kutai Timur dengan anggaran seperti ini tidak baik-baik saja. Ada langkah yang harus dilakukan, kita tidak bisa berdiam diri,” tutupnya. (Adv)