KUTIM — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti sejumlah kejanggalan dalam rancangan APBD 2026.
Terutama terkait lonjakan pendapatan daerah, pergeseran angka belanja, hingga proses pembahasan yang dinilai terlalu singkat dan berpotensi mengurangi fungsi pengawasan dewan.
Pandangan umum tersebut disampaikan pihak Fraksi NasDem, Aldryansyah, dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kutim, Selasa 25 November 2025.
Fraksi NasDem menilai proses pembahasan APBD 2026 dan rencana kegiatan tahun jamak berjalan terlalu cepat. Waktu yang sempit dikhawatirkan membuat pembahasan tidak efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Jadwal yang terkesan dipaksakan berpotensi mengebiri fungsi DPRD,” ucap Aldryansyah dalam penyampaiannya.
Selain itu, terkait rencana pelaksanaan 18 kegiatan tahun jamak (multiyears) senilai Rp 1,08 triliun.
Fraksi NasDem mempertanyakan urgensi proyek-proyek tersebut di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan, terutama akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari 70 persen.
Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan komprehensif mengenai kesesuaian proyek MYC dengan prioritas pembangunan Kutai Timur, khususnya tema besar tahun 2026: peningkatan kualitas SDM sebagai penggerak transformasi ekonomi.
Fraksi NasDem menegaskan komitmen untuk mengawal APBD agar disusun sesuai peraturan, sinkron dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan dalam setiap langkah kita membangun Kutai Timur lebih baik,” tutupnya. (Adv)










