KALTIM — Gonjang-ganjing keuangan membuat Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadapi tekanan besar: menyusul keputusan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD).
Surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bernomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 menjadi pemicu utama guncangan fiskal tersebut.
Dari total anggaran TKD yang sebelumnya mencapai Rp8,7 triliun pada 2025, Kaltim kini hanya akan menerima Rp2,4 triliun pada tahun anggaran 2026.
Artinya, Kaltim kehilangan lebih dari Rp6 triliun dalam waktu satu tahun, atau sekitar 73 persen dari total alokasi sebelumnya.
Kondisi tersebut tentu saja membuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang semula disepakati sebesar Rp20 triliun, kini harus direvisi menjadi hanya Rp13 triliun.
Proyeksi tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun, ditambah sisa dana transfer sekitar Rp3 triliun.
Apa Kata Gubernur?
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakui bahwa ruang negosiasi dengan pemerintah pusat sudah tertutup setelah Undang-Undang APBN 2026 disetujui DPR RI.
"Kalau itu sudah selesai ya, karena itu kan ditetapkan secara undang-undang di Banggar DPR RI. Maka nanti kita lihat setelah kuartal kedua, bagaimana penyusunan ulangnya," ujar Rudy kepada awak media, Jumat 24 Oktober di Samarinda.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim kini menunggu pengesahan APBD Perubahan 2025 sebelum beralih fokus menyusun kembali rancangan APBD murni 2026.
"Tahun depan nanti kita lihat berapa APBD kita. Untuk APBD Murni 2026 sementara akan kita susun ulang kembali karena TKD kita dipotong 73 persen," tegas Rudy.
Celoteh Wagub
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji memastikan pembahasan bersama DPRD terkait revisi APBD 2026 akan dimulai pekan ini.
"Oh iya, pasti dalam minggu ini kita bahas," ujarnya singkat saat ditemui di hari yang sama.
Menurutnya, seluruh kabupaten dan kota telah mengirim laporan resmi ke pemerintah provinsi mengenai pemangkasan TKD.
Koordinasi intens dilakukan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di setiap level pemerintahan.
"Semuanya sudah melaporkan. Kita bersama-sama TAPD kabupaten/kota dan TAPD provinsi membicarakan hal itu," terang Seno.
Namun, ia menambahkan bahwa pembahasan teknis masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final.
"Mudah-mudahan kita segera bertemu dengan Bupati dan Wali Kota untuk bicara bersama, apalagi kabupaten Penajam Paser Utara yang saat ini benar-benar kesulitan keuangannya," ungkap politisi Gerindra itu.
Komentar Ketua DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga membenarkan pemangkasan TKD mencapai lebih dari 71 persen.
Dan tentu saja, kata dia, jelas sekali akan berimbas pada perubahan besar struktur anggaran daerah.
"Dana transfer ke daerah kita ada pemotongan lebih 71 persen. Ya, mungkin akan ada perombakan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berencana melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim dan para pimpinan kabupaten/kota.
Dalam rencana pertemuan tersebut DPRD dan Pemprov akan meninjau ulang berbagai program prioritas yang sudah direncanakan sebelumnya.
"Termasuk program gubernur maupun program pemerintah, seperti Gratispol dan Jaspol," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan sementara DPRD, total APBD 2026 Kaltim kemungkinan hanya berkisar Rp13 hingga Rp15 triliun, jauh di bawah pagu awal Rp20 triliun.
"Kurang lebih itu. Dengan ada pengurangan lebih 71 persen dana transfer. Tapi jelasnya sekarang yang sudah dipotong TKD 71 persen," kata Hamas, sapaan akrabnya.
Ia juga menyebutkan data resmi dari pusat masih bisa mengalami penyesuaian setelah asistensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Nanti kita lihatlah ya di tanggal 20," ujarnya.
Meski APBD 2026 sebelumnya telah disahkan dengan angka besar, Hasanuddin memastikan seluruh struktur anggaran kini harus ditata ulang demi menyesuaikan realitas fiskal baru.
"Iya, makanya kita akan bongkar ulang. Termasuk program tadi yang disampaikan gubernur," tutupnya.
Dengan demikian, Kaltim kini berada dalam posisi krusial untuk menyeimbangkan kembali keuangan daerah di tengah tekanan fiskal nasional.
Proses penyusunan ulang APBD menjadi ujian serius bagi sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, serta pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah Bumi Etam. (Ali)











