KALTIM — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, komitmen memberantas tambang ilegal.
Rudy menyatakan Pemprov Kaltim akan membantu pemerintah nasional menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan.
"Mohon doa dan dukungannya. Ini upaya kita bersama unsur Forkopimda untuk menjaga hutan dan sumber daya alam kita," ucap Rudy mengutip @pemprovkaltim, Kamis 6 November 2025.
Salah satu caranya pemerintah turut pasang plang penguasaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di area konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Selasa 4 November 2025.
Penyampaian Gubernur itu sebenarnya dalam forum daring bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kepala BPKP Kaltim Edy Suharto.
Acara ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Rudy dalam pertemuan menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan dan melestarikan lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Bumi Etam.
Sementara itu, Kepala BPKP RI yang juga menjabat sebagai Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, mengingatkan pentingnya aspek hukum dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
"Pemanfaatan SDA harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar,” tegasnya.
Upaya penertiban yang dilakukan Satgas PKH ini dianggap menjadi wujud nyata komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di bidang kehutanan dan pertambangan.
Di Kaltim, area konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya seluas 116,90 hektare kini telah resmi berada dalam penguasaan Satgas PKH. (Ali)












