Dibaca
28
kali
Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 secara Hybrid, di Aula Balaikota Balikpapan, Kamis (12/6/2025). (Dok: han/katakaltim)

Kementerian PPPA Evaluasi Kota Layak Anak Balikpapan

Penulis : Han
 | Editor : Agu
13 June 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI mengevaluasi Kota Layak Anak (KLA) untuk Kota Balikpapan.

Agenda tersebut berlangsung secara hybrid di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis 12 Juni 2025.

Asisten Deputi Verifikator Lapangan KemenPPPA, Muhammad Ihsan menyampaikan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menempatkan anak sebagai subjek pembangunan.

Baca Juga: Pantai Lamaru di Kota Balikpapan (dok: @pantailamarubalikpapan)Hari ke-2 Lebaran, Pantai Wisata Lamaru di Balikpapan Alami Lonjakan Pengunjung

Itu berdasarkan hak-hak anak yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. L

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Permen PPPA Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

“Peran kepala daerah jadi kunci utama suksesnya penyelenggaraan KLA, dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan supervisi nasional oleh KemenPPPA,” tukasnya.

Evaluasi berdasarkan 24 Indikator

Evaluasi KLA dilaksanakan berdasarkan 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster substansi.

Yaitu: hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus.

“Jadi setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari segala bentuk kekerasan. Maka, pemerintah daerah wajib memastikan seluruh kebijakan dan fasilitas publik berpihak pada anak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia apresiasi upaya yang dilakukan Gubernur Kaltim yang aktif memberikan pendampingan terhadap kabupaten/kota di wilayahnya dalam pelaksanaan KLA.

KemenPPPA mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, media, dan dunia usaha agar perlindungan anak menjadi bagian dari sistem sosial yang utuh.

Komitmen Balikpapan untuk KLA

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyatakan Pemkot Balikpapan telah menetapkan komitmennya melalui pembentukan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan KLA, yang disahkan awal tahun ini.

“Komitmen ini tidak berhenti di atas kertas. Kami ingin KLA menjadi budaya, menjadi sistem hidup masyarakat kota,” ujarnya.

Bagus menjelaskan, Pemkot Balikpapan juga telah membentuk Forum Anak di 6 kecamatan dan 34 kelurahan, membangun 2 Unit Layanan Perlindungan Khusus Anak (ULPKA).

Serta mendorong terbentuknya Satuan Pendidikan Ramah Anak yang telah terstandarisasi nasional.

Dalam bidang kesehatan, katanya, sebanyak 98,5% proses persalinan pada 2023 dilakukan di fasilitas kesehatan, yang dinilai mencerminkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.

“Kami juga telah mengeluarkan kebijakan pelarangan iklan rokok di seluruh jalan utama, sebagai langkah konkret menciptakan ruang publik yang sehat dan aman bagi anak-anak,” tukasnya.

Menurut Bagus, keberhasilan pelaksanaan KLA untuk Kota Balikpapan ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak, termasuk masyarakat, media, organisasi masyarakat sipil, hingga pelaku usaha.

“Dengan atau tanpa penghargaan, kami akan tetap bekerja untuk menjadikan Balikpapan kota yang nyaman, aman, dan membahagiakan bagi semua anak,” imbuhnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >