KUTIM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan komitmennya untuk mengutamakan pemerataan layanan kesehatan di tengah kondisi geografis Kutim yang sangat luas. Luas wilayah yang mencapai 35.747,50 kilometer persegi menjadi tantangan utama dalam distribusi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan dokter spesialis.
Berdasarkan kondisi faktual di lapangan, luas wilayah tersebut berdampak pada belum optimalnya kualitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah terpencil, pesisir, dan pedalaman.
“Kutim ini sangat luas. Hal ini yang menjadi kendala untuk distribusi tenaga kesehatan,” ujar Jimmi belum lama ini.
Sejalan dengan kebijakan nasional di sektor kesehatan, Jimmi menyebut bahwa daerah perlu memaksimalkan dukungan program pemerintah pusat, seperti Program Nusantara Sehat, penempatan dokter spesialis berbasis rumah sakit daerah, serta penguatan layanan rujukan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Dengan kondisi tersebut, DPRD Kutim mendesak pemerintah daerah agar melakukan pemerataan penempatan dokter spesialis hingga ke wilayah yang sulit dijangkau kendaraan darat maupun daerah terpencil.
“Dokter spesialis harus tersedia di seluruh wilayah, bukan hanya terpusat di ibu kota kabupaten seperti Sangatta,” tegasnya.
Selain sumber daya manusia, Jimmi juga menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan. Menurutnya, rumah sakit dan puskesmas di wilayah pelosok Kutim harus segera dimajukan, baik dari sisi fasilitas medis, alat kesehatan, maupun dukungan anggaran operasional.
“Rumah sakit dan puskesmas di wilayah terpencil harus memiliki fasilitas yang memadai. Pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan di daerah-daerah tersebut,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah bersama DPRD juga mendorong penguatan layanan kesehatan primer melalui transformasi layanan puskesmas, termasuk pemanfaatan teknologi telemedisin untuk menjangkau daerah yang sulit diakses secara fisik.
Jimmi optimistis, pemerataan layanan kesehatan dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat tanpa merugikan tenaga kesehatan.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi kesenjangan pelayanan.
“Dengan kerja sama yang solid, kita dapat memastikan seluruh warga Kutai Timur memiliki akses yang sama terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tutupnya. (adv)














