BONTANG — Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan di Kota Bontang tahun 2024 hingga triwulan ketiga masih tergolong rendah.
Hingga saat ini, penyerapan anggaran baru mencapai 49 persen dari total APBD Perubahan 2024 sebesar Rp3,3 triliun.
Baca Juga: Program 1000 Nelayan Handal dalam Setahun, BW: Realistis Tak Membebani APBD
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menyampaikan keprihatinannya mengenai rendahnya serapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga: DPRD Bontang Terima Penghargaan Green Leadership Tahun 2023 dari KLHK
“Masih banyak OPD yang serapannya rendah. Bahkan masih ada sekitar Rp1,6 triliun anggaran yang belum terserap,” ungkap Rustam usai rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang, Senin (11/11/2024).
Selain itu, adanya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan keterlambatan ini.
Bahkan masalah ini sudah berlangsung selama sebulan dan tidak hanya terjadi di Bontang, tetapi juga secara nasional.
“Sebenarnya ini masalah nasional tapi kami berharap hal ini bisa segera diperbaiki sehingga pencairan dana bisa dilakukan mulai pertengahan hingga akhir Desember," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan jika gangguan SIPD tidak bisa menjadi alasan untuk tidak mencapai target serapan anggaran.
Menurutnya, sangat penting memperbaiki sistem agar pembayaran anggaran dapat dilakukan tepat waktu dan tidak terhambat lebih jauh.
“Kami berharap pembayaran yang tertunda ini bisa tercapai sesuai dengan rencana meski ini bukan alasan yang dibuat-buat, tapi realita yang sedang dihadapi," tegasnya.
Untuk mengatasi rendahnya serapan anggaran, Rustam mengajak seluruh pihak terkait, termasuk Komisi B, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan BPKAD untuk memberikan dukungan maksimal kepada OPD yang serapannya rendah.
"Kerjasama antar instansi ini sangat diperlukan untuk memastikan anggaran tersebut digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Politisi Golkar itu mengingatkan akan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja OPD dalam hal pelaporan anggaran fisik dan keuangan.
“Kami ingin OPD yang serapannya rendah bisa mendapatkan perhatian lebih, sehingga anggaran yang sudah disediakan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Adv)