Dibaca
24
kali
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin saat ditemui awak media di Samarinda, Selasa 27 Mei 2025 (dok: Agu/katakaltim)

Legislator Kaltim Kecewa! Pihak Pertamina Ingkar Janji, Minta Manajemen Diganti

Penulis : Ali
 | Editor : Agu
28 May 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Legislator Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, kecewa atas sikap Pertamina yang tidak konsisten menjalankan komitmen penyediaan bengkel di setiap outlet resmi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II beberapa waktu lalu, pihak Pertamina sempat menyatakan telah menyediakan fasilitas bengkel. Namun fakta menunjukkan sebaliknya.

“Bohong itu, Pertamina yang kita panggil di RDP Komisi II yang menyatakan bahwa dia menyediakan bengkel-bengkel di setiap outlet ya, outlet dealer resmi,” ungkap Ayub, sapaannya, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel saat ditemui awak media (dok: db/katakaltim)Wakil Rakyat Kaltim Minta Pemerintah Segera Benahi Jalan di Kawasan Terpencil

Bahkan, hingga saat ini, kata Ayub, tidak ada laporan resmi maupun bukti konkret yang menunjukkan adanya bengkel di outlet-outlet tersebut.

Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (dok: fb/pribadi)Tegas! Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta DLH Jangan Main-main Urusi Dugaan Pencemaran Laut oleh PT EUP

Politisi Golkar itu lebih jauh mengaku sudah menghubungi pihak Pertamina secara langsung.

Namun dia hanya mendapat jawaban bahwa hal tersebut masih dalam proses.

"Enggak ada sampai hari ini, enggak ada yang kita ketahui karena enggak ada juga laporan sama kita," tambahnya. “Saya pernah hubungi dia lewat WA, dia bilang lagi proses," sambung dia.

Atas kondisi ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana mengajukan rekomendasi kepada Pertamina pusat untuk mengganti manajemen dan pimpinan Pertamina di Kaltim.

“Kita gini aja. Kita rekomendasi ke Pertamina pusat mengganti manajemen dan pimpinan Pertamina yang ada di Kaltim,” tegas Husni. “Itu aja sudah sanksinya. Karena kita nggak punya kekuatan untuk memberikan sanksi," pungkasnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >