Payload Logo
Kutim
Dilihat 699 kali

Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang (dok:caca/katakaltim)

Masukkan 11 Usulan untuk MYC, DPRD Kutim: 3 Tidak Boleh Hilang

Penulis: Salsabila Resa | Editor:
17 November 2025

KUTIM — Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, menjadi salah satu dewan yang bersikukuh membawa aspirasi dari dapilnya—dapil 2 Kutim.

Ia bersikukuh agar sejumlah kawasan di daerahnya masuk atau tersentuh oleh proyek Multiyears Contract (MYC), dengan kontrak skema tahun jamak.

Kepada Katakaltim, Masdari Kidang mengaku telah membawa 11 usulan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait pembahasan MYC, Senin 17 November 2025.

"Ada 11 usulan. Tapi ini masih dalam tahapan penyesuaian, belum final pemerintah dan legislatif masih membahas yang prioritas," jelasnya saat ditemui.

Namun, kata dia, dari 11 yang dia usulkan itu, 3 di antaranya harus masuk dalam MYC. Dia benar-benar sulit menerima kalau ketiganya tidak diprioritaskan.

"Dari 11 itu, yang paling penting jembatan Tepian Langsat, dengan jalan penghubung antara desa kecamatan, juga jalan desa ke jalan aspal KM93," jelas Kidang.

Lebih jauh dia menegaskan bahwa 3 rencana proyek tersebut tidak boleh meleset. "Saya minta tiga itu enggak boleh dihapus, enggak boleh dirubah, karena itu sangat urgen," ujarnya.

Bahkan dirinya juga menyinggung terkait pemerataan pembangunan di dapilnya, utamanya secara umum infrastruktur jalan di Kutai Timur yang hingga saat ini masih belum juga merata pembangunannya.

"Ini kan program bupati ada pemerataan, di dapil saya itu masih sangat minim. Lihat saja di Teluk Pandan, Bengalon, Rantau Pulung masih sangat jauh dari harapan," tuturnya. (Adv)