Payload Logo
KAHMI Bontang

Presidium KAHMI Bontang, Taqiyuddin (dok: istimewa)

Menjaga Kepercayaan Masyarakat Lewat Kebijakan Fiskal Daerah Pemerintah Kota Bontang

Penulis: Taqiyuddin | Editor: Agung Ardaus
23 April 2026

Penulis: Taqiyuddin, SE (Presidium MD KAHMI Bontang)

BONTANG — Dalam dinamika masyarakat yang semakin kompleks dan beragam, peran pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi fiskal menjadi semakin penting.

Pemerintah daerah dituntut memaksimalkan peran dalam mengatur dan mengoptimalkan alokasi sumber daya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Dalam realisasi APBD tahun 2025 tercatat Pendapatan sebesar Rp. 2.753,14 M. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2026 sebesar Rp. 1.775,39 M, maka dapat terlihat penurunan pendapatan yang cukup signifikan sebesar ± 40%.

Tentu hal ini sangat berpengaruh pada agenda pembangunan ekonomi daerah yang bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh alokasi dana tranfer pusat ke daerah (TKDD) yang mengalami penurunan dari Rp. 1.934,87 M (realisasi T.A 2025) menjadi Rp. 1.041,17 M T.A 2026. Kondisi ini pula diperparah dengan adanya deficit anggaran 2026 sebesar ± Rp. 150 M. (sumber: portal data SIKD)

Dengan kondisi anggaran yang tergambarkan diatas, maka ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota Bontang.

Kebijakan fiskal daerah adalah kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola pendapatan dan belanja untuk mempengaruhi perekonomian, mendorong kemandirian daerah, serta pemerataan pembangunan daerah.

Tentu hal ini erat kaitannya bagaimana pemerintah kota Bontang mengalokasikan belanja dan pembiayaan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi daerah itu sendiri.

Kondisi ekonomi dunia sedang tidak baik-baik saja, ekonomi terasa melambat yang dampaknya tidak hanya secara nasional namun juga daerah-daerah ikut terdampak.

Kondisi ini memaksakan pemerintah daerah harus mulai memilih dan memilah mana program yang sumber pendanaannya dari belanja anggaran yan benar-benar penting, mana yang cuman menguntungkan dan membuat nyaman pemerintahan birokrasi daerah itu sendiri dan mengabaikan program yang langsung menyentuh dan dirasakan masyarakat.

Setidaknya masyarakat dapat bertahan dari kondisi tekanan ekonomi yang makin hari terasa sulit.

Pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan fiscal (APBD) perlu mengingat bahwa secara aturan mungkin kebijakan yang dibuat sah saja, namun pantas tidaknya itu soal Nurani. Tidak semua yang sesuai aturan legal formil itu serta merta dapat dinilai bijak.

Mungkin anggaran belanja dan pembiayaan sudah sesuai prosedur, tapi masalahnya ada pada waktu dan kondisi yang kurang tepat.

Penghematan atau efisiensi anggaran harus dimulai dari kebutuhan pemerintah daerah itu sendiri, seperti Belanja Pegawai lebih difokuskan pada penerapan kebijakan efisiensi itu sendiri.

Kekhawatiran bila kebijakan fiskal daerah dalam mengelola anggran pendapatan dan belanja daerah mengabaikan aspek keadilan dan keberpihakan Nurani pada kepentingan masyarakan, maka pemerintah daerah dapat dinilai minim empati pada kondisi ekonomi masyarakat, sehingga menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat.

Bila kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah terus mengalami penurunan, maka hubungan antara masyarakat dan pemerintah daerah jadi makin renggang.

Tentu harapannya pemerintah daerah kota Bontang mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga komitmen melalui kebijakan-kebijakan yang berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat kota Bontang. (*)

Disclaimer: Pertanggungjawaban isi konten dikembalikan seluruhnya kepada penulis opini.

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025