Payload Logo
Kutim
Dilihat 701 kali

Jimmi, Ketua DPRD Kutim bersama ketua-ketua RT Gang Mulia (dok:caca/katakaltim)

Minta RT Lebih Peka Terhadap Warga Miskin, Ketua DPRD Kutim: Segera Laporkan, Pemerintah Punya Bantuan Sosial

Penulis: Salsabila | Editor:
3 Desember 2025

KUTIM — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengimbau seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) agar lebih peka dan aktif memperhatikan kondisi sosial warga di lingkungannya, khususnya masyarakat kurang mampu.

Imbauan itu disampaikan saat agenda reses di RT 11 Gang Mulia, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (3/12/2025). Jimmi menegaskan bahwa peran RT sangat krusial sebagai garda terdepan dalam pendataan dan penyampaian kondisi riil masyarakat kepada pemerintah.

“Kalau di lingkungan RT ada warga yang tergolong miskin, jangan ditunda, segera laporkan ke pemerintah. Pemerintah daerah punya berbagai program dan bantuan sosial yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya di hadapan warga.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar sekitar Rp600 ribu per kapita per bulan. Masyarakat dengan pendapatan di bawah angka tersebut masuk dalam kategori miskin dan berhak mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah.

“Data ini penting. Kalau tidak dilaporkan, pemerintah tidak akan tahu kondisi warga di bawah. Padahal bantuan itu ada, tinggal bagaimana datanya disampaikan secara akurat dan cepat,” tegasnya.

Selain mengandalkan program pemerintah, Jimmi juga menyoroti peran perusahaan di Kutai Timur. Ia menyebut dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.

“CSR perusahaan bisa menjadi pelengkap. Pemerintah dan dunia usaha harus bersinergi membantu masyarakat miskin agar kondisi sosial bisa lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Jimmi menyinggung kondisi ketenagakerjaan di Kutai Timur yang masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, jumlah penduduk usia kerja di Kutim tercatat sebanyak 362.460 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 225.831 orang tercatat bekerja, sementara sekitar 14.000 orang masuk dalam kategori pengangguran. Kondisi ini mendorong naiknya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kutai Timur dari 5,76 persen pada Agustus 2024 menjadi 6,20 persen pada Agustus 2025.

“Angka ini jadi pengingat kita semua. Pemerintah, RT, dan masyarakat harus saling berkolaborasi agar bantuan sosial tepat sasaran dan upaya pengentasan kemiskinan serta pengangguran bisa berjalan maksimal,” pungkas Jimmi. (Adv)