Bontang -- Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang Nor Hasanuddin membeberkan masalah paling mendesak saat ini di PA Kota Taman adalah perkara perceraian.
Hasanuddin menyebut beberapa perceraian terjadi lantaran pihak pemberi nafkah berpikir bahwa setelah bercerai tidak lagi ada desakan memberi nafkah.
Baca Juga: Cek Harga Ayam dan Bahan Makanan Malam Hari Raya di Pasar Rawa Indah, Meroket..
"Yang paling mendesak tentu perceraian, karena perkara terbesar itu, paling banyak itu. Makanya dengan cara-cara seperti (pemotongan gaji PNS) harapannya mereka takut," katanya saat ditemui usai penandatanganan MoU dengan Pemkot, Kamis (4/4).
Baca Juga: Banyak Sampah Bertumpuk di Wilayah Pesisir Bontang, Pengaruhkah Terhadap Stunting?
"Jadi kan orang mikir, gaji saya dipotong satu juta untuk anak gitu ya kan. Karena kan kita ndak tau juga hakim berapa nominal yang ditetapkannya. Tergantung hakim kan melihat aspek keadilannya di mana," tambahnya menerangkan.
Menurutnya, kehadiran MoU ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka perceraian khususnya bagi PNS di Kota Bontang.
"Kadang-kadang kan kita ya biasa lah khilaf ya, kita lupa dengan tanggungjawab, lupa dengan masalah masa lalu ya. Hidup ini kan tidak semuanya indah memang, tapi dengan begini mereka akan memikirkan itu," katanya.
"Ya PNS ini kan kalau soal bulanan sudah pasti ada. Namun kan (mereka berpikir) ada potongan ini itu. Yahhh harapannya nanti nol perceraian di lingkungan Pemkot. Ini serius seperti ancaman ya, seperti ancaman bagi mereka," sambungnya.
Ditanyai kemungkinan metode ini diterapkan kepada setiap orang yang bercerai, ia menyebut saat ini PA Bontang hanya menargetkan PNS.
"Kita hanya menarget aparatur ya, karena kita belum bisa menyasar masyarakat luas. Alasannya yaa tidak ada mekanisme, mau dipotong dari gaji mereka..? Gaji mereka juga dari mana gitu kan. Jadi agak sulit," ucapnya.
Lebih jauh Hasanuddin menyinggung penyebab perceraian di kalangan PNS. Kata dia kebanyakan bukan dari sisi ekonomi, tetapi adanya pihak ketiga.
"Kalau untuk perceraian PNS penyebabnya rata-rata bukan masalah ekonomi. Biasanya karena ada pihak ketiga. Ada juga karena kecanduan obat terlarang," tukasnya. (*)