KUTIM — Lonjakan mendadak pagu APBD Kutai Timur (Kutim) 2026 serta proses pembahasan yang dinilai tergesa-gesa menjadi sorotan awal Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Selasa (25/11/2025). Fraksi menilai perubahan angka yang signifikan tanpa penjelasan memadai justru melemahkan fungsi pengawasan dewan.
Aldryansyah, mewakili Fraksi NasDem mengungkapkan adanya perbedaan mencolok antara angka pendapatan daerah dalam KUA-PPAS dan yang diajukan pemerintah dalam Raperda APBD.
Dalam KUA-PPAS, pendapatan dan belanja diproyeksikan sebesar Rp 4,86 triliun, termasuk hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD. Namun ketika masuk ke tahap paripurna, pemerintah menyodorkan angka baru mencapai Rp 5,73 triliun.
“Kenaikan sekitar Rp 868,8 miliar ini menimbulkan banyak pertanyaan. Dasar penetapan angkanya apa? Dari mana sumber kenaikannya? Dan program apa saja yang akan dibiayai?” cecar Aldryansyah.
NasDem juga menilai jadwal pembahasan APBD 2026 dan paket kegiatan tahun jamak berlangsung terlalu cepat. Dengan waktu yang sempit, dewan dikhawatirkan tidak dapat menggali aspirasi masyarakat secara maksimal.
“Jadwal yang terkesan dipaksakan berpotensi mengebiri fungsi DPRD,” lanjutnya.
Fraksi juga menyoroti rencana pelaksanaan 18 proyek multiyears (MYC) senilai Rp 1,08 triliun. NasDem mempertanyakan urgensinya, mengingat keuangan daerah sedang tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) lebih dari 70 persen.
Menurut NasDem, pemerintah perlu menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai kesesuaian proyek MYC dengan prioritas pembangunan Kutai Timur, terutama tema pembangunan 2026 yang menitikberatkan peningkatan kualitas SDM sebagai penggerak transformasi ekonomi.
Fraksi NasDem menegaskan komitmen untuk mengawal APBD agar tetap selaras dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat Kutai Timur. (Adv)










