KUKAR -- Sikapi keresahan warga desa Loa Sumber, Polsek Loa Kulu berhasil amankan seorang wanita pengedar narkotika jenis sabu, pada Kamis (4/1) kemarin siang.
"Wanita itu berinisial L (28), merupakan warga Margasari RT 11 Desa Jembayan," terang Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo.
Baca Juga: Jaga Warisan Leluhur, Kutim Pecahkan Rekor Muri Melukis Batik Wakaroros
"Pelaku kami amankan di jalan Mulyo Pranoto RT 001 Desa Loh Sumber, Kec. Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ucap AKP Andika.
Baca Juga: Pasar Tangga Arung di Kukar Alami Peningkatan, Ratusan Penjual Direlokasi
Dari pengungkapan itu, Polsek Loa Kulu berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu dan satu tas selempang berwarna ungu.
Kapolsek Loa Kulu menegaskan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas Narkotika, karena hal semacam ini sudah meresahkan masyarakat.
"Kami telah menerima keluhan masyarakat melalui Jum'at Curhat, alhamdulillah kita amankan seorang pengedar kemarin," ucapnya.
Menurut informasi dari masyarakat, L memang kerap mengedarkan narkotika. Kini ia beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (*)