Rektorat Universitas Mulawarman (dok: @bemunmul)

Pernyataan Sikap Koalisi Dosen Unmul: Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi!!

Penulis : Agung
3 February 2025
Font +
Font -

KALTIM — Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai.

Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi. Jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan.

Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi. Rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.

Baca Juga: Kepala Dinas Kominfo Kaltim Muhammad Faisal usai memaparkan materi dalam gelaran AMSI di Kota Balikpapan pada Sabtu 28 Desember 2024. (Dok: agung/katakaltim.com)25 Persen Wilayah Blank Spot di Kaltim, Faisal Yakinkan Program Rudy-Seno Realistis Jika Bertahap

Demikian pernyataan pihak Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) dalam keterangan persnya yang diterima katakaltim, Senin 3 Februari 2025.

Mereka menambahkan bahwa kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan.

“Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan,” demikian keterangan yang tertulis.

“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang,” sambung pihak Unmul.

Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup, sudah biasa akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri.

Termasuk alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia di bekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari.

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) pun menyatakan sikap secara tegas untuk:

1. Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.

2. Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.

3. Meyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.

Koalisi Dosen Universitas Mulawarman

1. Prof. Muhamad Muhdar (FH)
2. Irma Suryani (FH)
3. Safarni Husain (FH)
4. Dr. M. Fauzi (FH)
5. Dr. Herdiansyah Hamzah (FH)
6. Andi Nur Fikriana Aulia Raden (FH)
7. Sulung Nugroho (FH)
8. Warkhatun Najidah (FH)
9. Dr. Ivan Zairani Lisi
10. Kadek Sudiarsana (FH)
10. Ulil Amri (FH)
11. Nur Aripkah (FH)
12. Orin Gusta Andini (FH)
13. Alfian (FH)
14. Sholihin Bone (FH)
15. Rahmawati Alhidayah (FH)
16. Setiyo Utomo (FH)
17. Dr. Lasyarifuddin (FH)
18. Febri Noor Hediati (FH)
19. Erna Susanti (FH)
20. Fera Wulandari Fajrin (FH)
21. ⁠Kandi Kirana Larasati (FH)
22. ⁠Gusti fadhil fithrian luthfan (FH)
23. ⁠Johan Tri Noval Hendrian Tombi (FH)
24. Kalen Sanata (FH)
25. Purwadi (FEB)
26. Islamudin Ahmad (FF)
27. Budiman (FISIP)
28. Dr. Abdul Aziz (FMIPA)
29. Dr. Hairan (FH)
30. Harry Setya Nugraha (FH)
31. Dr. Haris Retno S. (FH)
32. Deny Slamet Pribadi (FH)
33. Dr. Fajar Apriani (FISIP)
34. Donny Dhonanto (Faperta)
35. Esti Handayani Hardi (FPIK)
36. Hadi Pranoto (Faperta)
37. K. Wisnu Wardana (FH)
38. Reza Pramasta G (FH)
39. Khairunnisa Noor Asufie (FH)
39. Musthafa, P.h.D (FH)
40. Prof. Bermatal Saragih (Faperta)
40. A. Ummu Fauziyyah (FH)
41. Dr. Siti Kotijah (FH)
42. Abdul Mu'ti (FK)
43. Sofian( Faperta)
44. Safaranita Nur Effendi (FISIP)
45. Kiftiawati (FIB)
46. Erwiantono (FPIK)
47. Wiwik Harjanti (FH)
48. Rizki Septin Amalia (FISIP)
49. Dewi Atriani (FH)
50. Agustina Wati (FH)
51. Junaidin (FF)
52. Mahfuzun Bone (FF)
53. Agus Junaidi (FEB)
54. Sofwan Rizko R (FH)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >