BONTANG — Polres Bontang bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Bontang melakukan sidak dan pembinaan kepada pedagang beras di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Jumat 18 Juli 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya pemberitaan nasional terkait dugaan peredaran beras oplosan.
Sidak gabungan ini menyasar sejumlah toko sembako tradisional dan retail modern, seperti Toko Semoga, Toko Mama Anjas, Om Taba, dan Surya Mart.
Dari hasil pengecekan, ditemukan masih ada beras merek Sania dan Fortune yang sebelumnya telah disebut oleh Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai produk dengan indikasi kecurangan.
Kapolres Bontang AKBP Widho Ariano menegaskan upaya ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak konsumen dan komitmen menjaga keamanan pangan.
“Kami bersinergi dengan Pemkot untuk memastikan masyarakat Bontang mengonsumsi beras yang aman dan berkualitas,” tegasnya.
Selain sidak, pihak DKP3 Kota Bontang juga memberikan pembinaan kepada pedagang agar tidak lagi menjual produk beras yang terindikasi oplosan.
Mereka diminta lebih selektif terhadap suplai dan memperhatikan legalitas serta kualitas kemasan produk.
DKP3 juga mengimbau agar pedagang mendukung program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dari pemerintah, yang bertujuan menjaga harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat. (*)













