Payload Logo
k-189220251125184848940.jpg
Dilihat 0 kali

Konfrensi Pers terkait uji kelayakan beras oleh Tim Terpadu Pengawasan Komoditas Pangan Kaltim di Samarinda, Kamis (7/8/2025). (Dok: Ali/katakaltim)

Satgas Pangan Kaltim Rilis Hasil Uji 10 Merek Beras, Hanya 1 Sesuai Standar

Penulis: Ali | Editor: Agu
8 Agustus 2025

KALTIM — Tim Terpadu Pengawasan Komoditas Pangan Kalimantan Timur (Kaltim) merilis hasil uji laboratorium terhadap 10 merek beras yang beredar di pasaran dalam Konferensi pers yang digelar di Samarinda, Kamis 7 Agustus 2025.

Hasilnya sungguh mengejutkan, hanya satu merek yang dinyatakan memenuhi seluruh parameter sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadisperindakop), Heni Purwaningsih, mengatakan dari 10 merek beras yang diuji, hanya 1 yang memenuhi kriteria SNI.

"Kami melanjutkan rilis hasil pengawasan terhadap 10 merek beras yang diuji tahun ini, ditambah 7 merek yang telah diumumkan sebelumnya, sehingga total ada 17 merek yang kami uji. Dari jumlah tersebut, hanya beras merek Rumah Tulip yang seluruh parameternya sesuai SNI," ujarnya.

Pengujian terhadap 14 parameter mutu beras, antara lain kadar air, butir kepala, butir patah, menir, butir merah, butir kuning/rusak, benda asing, hingga keberadaan hama atau penyakit.

Hasilnya, sebagian besar merek tidak memenuhi standar pada beberapa parameter.

Sebagai contoh, merek Tiga Langkah Lagi tidak sesuai pada parameter butir kuning/rusak, Rahma Kuning tidak sesuai pada butir kepala dan butir kuning/rusak, Gelokor tidak sesuai pada butir kepala, butir patah, dan menir, sementara Rojo Lele bermasalah pada butir kepala, butir patah, menir, dan butir kuning/rusak.

Temuan ini akan dikoordinasikan bersama satgas pangan serta dinas terkait di seluruh kabupaten kota se-Kaltim.

"Untuk tindak lanjut, kami akan rapatkan bersama tim terpadu," ucapnya.

Sebagai langkah awal, Heni mengatakan akan memberikan surat peringatan kepada 10 pelaku usaha atau distributor, kecuali merek yang hasil uji mutunya sudah sesuai SNI.

Menurutnya, penarikan beras yang tidak sesuai standar secara masif belum dapat dilakukan saat ini karna akan berdampak pada stok beras di pasar.

"Kami menunggu arahan pusat agar tindakannya seragam dan dampak lanjutannya bisa diminimalkan," jelasnya.

Diketahui, 10 sampel beras tersebut diambil dari dua kota, yakni Samarinda dan Balikpapan, mencakup ritel modern, pasar tradisional, dan pedagang.

Sebagian beras merupakan produk lokal dengan kemasan di daerah, sementara lainnya berasal dari Surabaya dan Makassar.

"Kami harap pengawasan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala. Pemerintah tidak hanya berkewajiban mengawasi mutu beras, tapi juga memastikan ketersediaan dan keterjangkauannya bagi masyarakat," pungkasnya. (*)