Dibaca
29
kali
Dua tersangka pengedar narkoba (dok: hlm/katakaltim)

Polresta Balikpapan Ringkus Kakak Adik Pengedar Ekstasi, Target Pasar Pengunjung THM

Penulis : Hilman
24 May 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan meringkus dua orang pemuda masing-masing R (32) dan A (28) yang nekat mengedarkan pil ekstasi jenis rolex dan adidas di Kota Balikpapan.

Kedua kakak adik ini ditangkap di rumahnya setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba jenis ekstasi.

“Ada informasi yang masuk, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan keduanya di kediaman mereka,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Pasar murah di Halaman Parkir Pasar Inpres Kebun Sayur, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan yang digelar oleh Pemkot Balikpapan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) pada Selasa (10/12/2024). (dok: hlm/katakaltim.com)Tekan Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan, Pemkot Balikpapan dan TPID Gelar Pasar Murah

Bangkit mengatakan, dari penggeledahan ditemukan 83 butir ekstasi, yang diketahui didapat tersangka dari seorang bandar Kota Samarinda.

Baca Juga: Pengedar narkoba yang ditangkap polisi di kawasan Jalan RE Martadinata Gang Madu, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu (dok: Ali/katakaltim)Polisi Samarinda Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 577 Gram Sabu-sabu

“Pemasoknya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini masih dalam pengejaran,” ucapnya.

Dia menambahkan, dari keterangan pelaku, ekstasi tersebut dibeli seharga Rp 475 ribu per butir, lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 650 ribu hingga Rp 750 ribu per butir.

“Target pasarnya adalah pengunjung tempat hiburan malam (THM), termasuk beberapa karyawan swasta,” ucapnya.

Kepolisian kini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Masyarakat pun diimbau terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan berkaitan dengan peredaran narkotika. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >