Barang bukti pelaku penyalahgunaan narkoba (foto: humaspolreskukar)

Polsek Kenohan Ringkus Penyalahguna Narkoba

9 January 2024
Font +
Font -

KUKAR -- Seorang pria berinisial J (46) tertangkap miliki narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkus plastik.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tuana Tuha RT. 008, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (6/1/2024) lalu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Kenohan Iptu Nelson Eddy Bojoh mengatakan pihaknya telah berhasil meringkus seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Ilustrasi (foto: ist)Truk dengan Muatan Kayu 6 kubik Tanpa Izin Ditahan Polres Berau

Iptu Nelson mengungkapkan, awalnya anggotanya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu, 06 Januari 2024 sekira pukul 21.30 Wita, di Desa Tuana Tuha RT. 008 Kec. Kenohan.

Baca Juga: Muhammad Sukri, Anggota Borneo Muda (aset: katakaltim)Mengapa Proyek SNB AOI Pertamina Hulu Mahakam Dikerjakan di Luar Kukar?


Informasi itu menyampaikan akhir-akhir ini ada seseorang yang dicurigai kerap melakukan aktivitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terlihat satu orang yang mencurigakan berhenti di depan rumah salah satu warga.

Ketika dilakukan upaya pemeriksaan badan terhadap pelaku J, dia sempat menjatuhkan satu bungkusan warna putih. Saat diperiksa berisikan 5 Poket sabu.

Selain itu, Polsek Kenohan juga mengaman 2 unit handphone yang dipergunakan untuk Komunikasi.

Diketahui, pada saat pemeriksaan, pelaku juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Tuana Tuha.

Kini, J beserta brang bukti telah diamankan ke Polsek Kenohan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Font +
Font -