KUTIM – Kutai Timur (Kutim) berpeluang mendapatkan pinjaman pembangunan dalam jumlah besar dari pemerintah pusat, dengan nilai maksimal mencapai Rp2,5 triliun.
Peluang itu terbuka setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal bahwa potensi kurang bayar dan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dapat dijadikan jaminan untuk pengajuan pinjaman daerah.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyebutkan potensi kurang salur DBH Kutim diperkirakan lebih dari Rp1 triliun. Berdasarkan ketentuan, daerah bisa mengajukan pinjaman hingga 2,5 kali dari nilai tersebut. “Potensi kita ada Rp1 triliun lebih. Jadi pinjaman itu bisa sampai Rp2,5 triliun,” ujarnya di Sangatta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan kepastian itu ia peroleh setelah berkomunikasi langsung dengan Direktorat Jenderal di Kemenkeu.
“Saya bertanya ke Dirjen, apakah potensi kurang bayar dan kurang salur bisa dijadikan jaminan untuk pinjaman. Mereka bilang bisa,” ucapnya.
DPRD menilai peluang ini dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya yang masih tertinggal di sejumlah wilayah.
Selain itu, pinjaman diyakini mampu memperkuat sektor ekonomi produktif, termasuk industri dan pelayanan publik.
Menurut Jimmi, terbukanya peluang pinjaman ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kemampuan Kutim mengelola keuangan daerah secara profesional.
Ia mengingatkan bahwa proses pengajuan harus dibarengi perencanaan matang dan pengawasan ketat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Ia berharap dukungan fiskal dari pusat dapat menjadi momentum bagi Kutim untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pemerataan kesejahteraan daerah.
“Pinjaman ini bukan hanya soal tambahan dana, tapi juga tanggung jawab kita memastikan setiap rupiah memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(adv)










