KUTIM — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan agar RAPBD 2026 dapat dieksekusi sejak Januari mendatang, menyusul rendahnya serapan anggaran tahun 2025 yang dinilai menghambat pembangunan di Kutai Timur.
Sorotan tersebut menjadi pintu masuk PPP dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026 pada Sidang Paripurna DPRD Kutim agenda Pandangan Umun Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah atas RAPBD 2026, Selasa 25 November 2025.
Hepnie Armansyah, mewakili PPP menilai sejumlah program tertunda akibat lemahnya eksekusi dan keterlambatan proses lelang, sehingga efek fiskal APBD tidak berjalan optimal.
"Dengan begitu, fraksi mendorong perencanaan yang matang, proses lelang dini, dan kesiapan administrasi seluruh perangkat daerah," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa pemenuhan prosedur formal dalam penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman patut diapresiasi. Ia mengingatkan bahwa substansi RAPBD harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar melengkapi tahapan regulasi.
PPP juga menyoroti meningkatnya pendapatan daerah. RAPBD 2026 mencatat pendapatan naik dari Rp 4,861 triliun menjadi Rp 5,736 triliun, terutama karena tambahan pendapatan transfer sebesar Rp 868,83 miliar.
"Kenaikan tersebut harus diterjemahkan menjadi peningkatan layanan publik dan penguatan SDM sejalan dengan tema pembangunan tahun 2026," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa total alokasi Rp 5,711 triliun harus digunakan secara efektif dan efisien. Fraksi mewanti-wanti agar anggaran tidak terserap pada kegiatan seremonial atau program berbiaya besar tetapi minim dampak.
"Penataan belanja mesti diarahkan ke kebutuhan riil masyarakat seperti infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah," ucapnya.
PPP juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM OPD karena banyak program terhambat bukan karena kurang dana, melainkan lemahnya pelaksanaan.
Pada sektor fiskal, PPP mencermati pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir. Ketergantungan fiskal yang tinggi dinilai harus menjadi alarm bagi Kutim. "Kita harus mendorong percepatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, digitalisasi pungutan, peningkatan kinerja BUMD berbasis rencana bisnis, hingga penciptaan iklim investasi yang lebih ramah," lanjutnya.
Terkait rencana penyertaan modal untuk BUMD, PPP meminta agar setiap keputusan berbasis kajian bisnis yang kuat dan indikator kinerja yang jelas. Penyertaan modal harus menjadi instrumen peningkatan PAD dan layanan publik, bukan sekadar menambah beban belanja.
PPP merumuskan empat arah utama RAPBD 2026: APBD yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, memperkuat desa dan pesisir, siap dieksekusi sejak awal tahun, serta mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan.
"Kita akan lebih rinci dalam rapat Panitia Anggaran dan komisi-komisi DPRD pada tahapan lanjutan pembahasan RAPBD 2026," tutupnya.(adv)










