Payload Logo
IKN

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani didampingi Kepala OIKN Basuki Hadimudjono saat meninjau lokasi pembangunan Gedung Parlemen di IKN, Senin (20/4/2026) (dok: Otorita IKN)

Presiden Setujui Desain Gedung Parlemen di IKN, Pembangunan Rampung Tahun Depan

Penulis: Han | Editor: Agung
21 April 2026

NUSANTARA — Presiden Prabowo Subianto setujui desain gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Persetujuan itu jadi tanda penting kelanjutan pembangunan pusat pemerintahan baru sekaligus memperkuat kepastian pemindahan lembaga negara.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan, persetujuan tersebut mencakup desain gedung legislatif yang meliputi MPR, DPR, dan DPD serta kawasan yudikatif, yang menjadi bagian dari arsitektur ketatanegaraan di IKN.

“Dan hari ini kami dikagetkan oleh pemberitahuan yang disampaikan oleh Kepala Otorita, Pak Basuki, bahwa persetujuan gedung parlemen yang meliputi MPR, DPR, dan DPD sudah mendapat persetujuan dari Presiden. Termasuk persetujuan tentang gedung yudikatif,” ucap Muzani saat mengunjungi Kantor Otorita IKN di Kaltim, Senin 20 April 2026.

Ia menilai, persetujuan Presiden tersebut menjadi sinyal kuat bahwa rencana pemindahan lembaga negara ke IKN akan direalisasikan sesuai tahapan pembangunan.

“Ini yang sebenarnya maksud kedatangan kami, untuk memastikan kapan kita akan pindah dan di mana kita akan pindah. Hari ini kita dapat kepastian bahwa kita akan pindah dengan gedung yang lebih megah,” kata Muzani.

Menurut dia, Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa IKN harus mencerminkan sistem ketatanegaraan Indonesia dengan keberadaan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam satu kawasan terpadu.

“Pak Presiden selalu mengatakan bahwa IKN harus menggambarkan arsitektur ketatanegaraan kita. Dan itu sekarang sudah mendapat persetujuan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, pembangunan IKN juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Ibu Kota Nusantara yang menjadi dasar hukum perencanaan, tata ruang, serta pembangunan kawasan ibu kota baru.

Regulasi tersebut mengatur pembagian zona pemerintahan, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan tempat berdirinya gedung-gedung lembaga negara.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan, persetujuan Presiden terhadap desain gedung parlemen menjadi momentum penting dalam percepatan pembangunan.

“Kami sungguh mengucapkan terima kasih. Ini kunjungan dari MPR yang kedua dan baru pertama kali ini kunjungan lembaga yang mendarat di IKN. Mudah-mudahan akan diikuti oleh yang lain,” ujar Basuki.

Ia mengakui, pada awal menjabat, dirinya sempat menghadapi tantangan dalam menjelaskan proyek IKN kepada publik di tengah berbagai pandangan pro dan kontra.

“Kalau saya flashback ke setahun yang lalu, saya seperti sendirian menjelaskan kepada masyarakat yang pro dan kontra,” katanya.

Adapun kompleks gedung MPR di IKN direncanakan dibangun di atas lahan seluas 120.547 meter persegi dengan luas bangunan mencapai 59.875 meter persegi.

Proyek pembangunan kawasan dan gedung parlemen tersebut memiliki nilai sekitar Rp1,70 triliun dan dikerjakan oleh Wijaya Karya (WIKA).

Pembangunan mencakup gedung utama, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan terpadu yang menjadi bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Pemerintah menargetkan pembangunan gedung legislatif rampung pada 2027, sehingga dapat digunakan dalam tahap awal pemindahan lembaga negara ke ibu kota baru. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025