Pelaku rudapaksa (ist)

Rudapaksa Anak di Bawah Umur 3 Kali, Pemuda Kukar Ini Diamankan Polisi

Penulis : Agu
18 February 2024
Font +
Font -

Kukar -- Pemuda asal Desa Sebulu Ulu kini harus mendekam di dalam jeruji besi, setelah menyetubuhi anak di bawah umur sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J.S Manggala, pada Sabtu (17/2).

"Pemuda berinisial MY (19) itu melancarkan aksinya pada hari Sabtu tanggal 03 Februari 2024 sekira pukul 21.00 Wita di pelabuhan Kapal RT 002 Desa Tanjung Harapan, Kec. Sebulu, Kab. Kutai Kartanegara," terangnya.

Baca Juga: Polresta Samarinda bekuk 4 pelaku penganiayaan (foto:polrestasamarinda)Polresta Samarinda Berhasil Bekuk Empat Pelaku Penganiayaan Berat

Dari kejadian itu Polsek Sebulu mengamankan barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam.

Baca Juga: Tersangka pelaku penyalahguna narkoba diamankan polisi (dok: humas polres Bontang)Kepolisian Ungkapan Lagi Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Diamankan dengan Motornya

MY awalnya pada Sabtu 3 Februari janjian untuk bertemu di pelabuhan kapal RT 02 Desa Tanjung Harapan dengan menggunakan pesan WhatsApp. Setelah bertemu selanjutnya terlapor mengajak korban untuk mencari tempat yang sepi.

Korban yang tidak merasa curiga mengikuti pelaku sampai di bangunan TK permata Bangsa RT 03 Desa Tanjung Harapan dan MY mengutarakan niatnya untuk berhubungan badan namun ditolak korban.

Tak ingin melewatkan kesempatan itu, MY mengajak korban pindah ke tribun lapangan bola di desa tersebut, pelaku berhasil merayu korban untuk berhubungan dengan mengatakan "Jangan takut kalau ada apa-apa aku tanggung jawab".

Korban sempat mengeluh bahwasanya kemaluannya sakit "Anuku Sakit", namun MY kembali merayu korban dengan bilang "Ndak papa dah itu", dan kembali menyetubuhi korban di lokasi yang sama.

Merasa tak puas, pelaku kembali mengajak korban pindah ke rumah kosong yang berada di dekat pelabuhan untuk menyetubuhi korban.

Keesokan harinya, Korban pulang ke rumah orang tuanya dengan berjalan tidak seperti biasanya. Merasa ada yang tidak beres, orang tua korban menanyakan "Kenapa jalan awak tegak itu", dan korban menceritakan bahwa dirinya telah disetubuhi MY sebanyak 3 kali di dua lokasi berbeda.

Orang tua korban yang tidak terima akan kejadian itu, langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Tak perlu waktu lama, pelaku MY kini telah diamankan Polsek Sebulu. (*)

Font +
Font -