Dibaca
27
kali
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin (aset: puji/katakaltim)

Salehuddin Desak Disdikbud Kaltim Selesaikan Sertifikasi Guru

Penulis : Puji
 | Editor : Admin
2 November 2024
Font +
Font -

SAMARINDA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin mengungkapkan keprihatinannya terkait kesejahteraan tenaga pengajar.

Walau sudah berlangsung selama bertahun-tahun, menurutnya sertifikasi guru belum menunjukkan kemajuan berarti bagi kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.

"Saya sangat menyayangkan keluhan para guru yang sudah berlangsung lama terkait sertifikasi ini," ungkapnya kepada awak media Kamis (31/10/2024) lalu.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari gelar sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah ke-3, Jumat 21 Maret 2025 di Kota Bontang (dok: agu/katakaltim)Wakil Rakyat Kaltim Shemmy Permata Sari Gelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah

Salehuddin mempertanyakan mengapa sertifikasi yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade itu, masih belum saja terselesaikan.

Baca Juga: Anggota DPRD Bontang, Rustam (aset: caca/katakaltim)Desak Pemerintah Tangani Problem Stunting, Rustam Minta Optimalkan Semua Anggaran

Padahal, kesejahteraan tenaga pengajar begitu penting bagi peningkatan kualitas pendidikan.

"Sertifikasi guru adalah kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pengajar. Namun, penanganan masalah ini tampaknya terus berlarut-larut," tandasnya.

Olehnya, ia mendesak Pemerintah dalam hal ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim agar permasalahan tersebut ditangani dengan maksimal dan efektif.

Sudah seharusnya, kata Salehuddin, masalah tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Disdikbud Kaltim.

"Tak peduli siapa yang memimpin Dinas Pendidikan saat ini, baik itu Kepala Dinas definitif maupun Pelaksana Tugas (PLT)," tuturnya.

Ia menekankan, pemerintah perlu memastikan para guru tidak lagi dirugikan akibat ketidakpastian penyelesaian masalah sertifikasi.

"Sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi berkaitan erat dengan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur. Guru yang bersertifikat berhak atas tunjangan tertentu, dan ini tentunya penting untuk mendukung profesi mereka," jelas Salehuddin. (Puji/*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >