Payload Logo
-28620251125190815903.jpg
Dilihat 0 kali

Ratusan Ormas TBBR geruduk Mapolres Kubar, 10 November 2025. (Dok: Jantro/katakaltim)

Sengketa Lahan Warga dengan PT TCM, Ratusan Massa TBBR Geruduk Polres Kubar

Penulis: Jantro | Editor: Agu
10 November 2025

KUBAR — Ratusan ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) geruduk Mapolres Kutai Barat (Kubar), Jl. Gajah Mada, Barong Tongkok, 10 November 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Mereka menuntut Polres Kubar supaya berdiri di tengah soal kasus sengketa lahan milik keluarga besar Kincan dengan PT Trubaindo Coal Mining (TCM).

Aksi ini dipicu akibat Polres Kubar dinilai berpihak kepada PT TCM soal penanganan sengketa lahan tersebut. Bahkan, saat ini polisi memeriksa pemilik lahan yang bersengketa dan anggota ormas TBBR.

Kordinator Aksi, Barto dalam orasinya menyebutkan, kehadiran mereka untuk mengawal pengurus TBBR yang tengah diperiksa penyidik Polres Kubar.

"Kami meminta supaya pihak kepolisian untuk tidak mengkriminalisasi 8 orang pengurus dan Kincan dengan proses tindakan hukum," ujarnya.

Dengan lantang, Barto mengatakan, supaya Polres Kubar menjaga dan menghormati arti simbol piring putih yang diserahkan tokoh adat Kubar.

Ia menyatakan massa tidak akan membubarkan diri sebelum anggota TBBR dikeluarkan Polres Kubar.

"Piring putih merupakan lambang perdamaian dalam kasus lahan saudara kami Kincan hingga selesai. Sikap kami jelas, satu tersakiti semua kami tersakiti," paparnya.

Menurut Barto, pihak kepolisian terkesan menindas masyarakat adat khususnya di Kutai Barat. Hal itu lantaran laporan mereka tidak direspon oleh Polres Kubar.

Berbeda dengan PT TCM, laporan pengaduan perusahaan langsung ditanggapi pihak kepolisian. Bahkan begitu ada laporan, pihak kepolisian langsung melakukan proses penyidikan.

"Kalau laporan kami tidak ada yang didengar Polres Kubar. Perusahaan mereka (polisi) mereka dengar. Itulah kami merasa ditindas dan dikriminalisasi hukum sekarang ini," paparnya.

Ditambahkan Budiansyah, terkait sengketa lahan, masyarakat adat selalu dihalangi Polres Kubar jika ingin bertemu dengan pihak perusahaan. Polres Kubar juga dinilai tidak adil dalam menangani kasus tersebut.

"Kalau Polri berpihak dan mengayomi masyarakat, Polres Kubar harusnya mempertemukan kami dengan perusahaan. Bukan seperti ini," ungkapnya. (Jantro)