SAMARINDA — Program Gratispol akan segera direalisasikan, bahkan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan telah merumuskan peraturan Gubernur (Pergub) dan akan segera disahkan.
Pergub ini dimaksudkan agar pelaksanaan Program Gratispol memiliki pijakan hukum dan mekanisme yang pasti, agar Gratispol dapat segera berjalan.
"Pergub Gratispol terutama pendidikan gratis, sudah jadi drafnya dan minggu depan ditanda tangani pak Gubernur dan setelah itu kita segera berjalan," ucap Seno saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin 3 Maret 2026.
Baca Juga: Wagub Kaltim Seno Aji Ingin Memastikan Anggaran Pendidikan Gratis Tersedia dalam 100 Hari Kerja
Seno mengaku tidak ada syarat yang memberatkan masyarakat menerima program ini. Seluruh anak-anak muda Kaltim dapat menerima manfaat.
Pun, untuk strata 1 hingga Doktoral akan ada klasifikasi terkait umur.
"Tidak ada klasifikasi apa-apa, jadi semuanya bisa mendapatkan pendidikan gratis, kalau yang kuliah, memang kita berikan batasan umur, karena kita ingin anak-anak muda kita kuliah, jangan sampai sudah 50 tahun masuk S1," tukasnya.
Untuk masyarakat Kaltim yang ingin berkuliah di luar Kaltim dan luar negri, Seno mengatakan pemerintah tetap mengambil peran dengan menyediakan bantuan berupa Beasiswa.
"Itu akan sama dengan biasanya, namanya beasiswa Kaltim sukses, termasuk yang di luar negeri," pungkasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, mengatakan anggaran program pendidikan Gratispol telah disediakan tahun ini.
"Anak-anak SMA dan kuliah kita sudah bisa sekolah semua. Kita sudah masukkan ke dalam kegiatan anggaran di tahun 2025 ini, inshaallah saya rasa sudah siap berjalan," tegas Rudy. (*)