Payload Logo
g-314820251125190138842.jpg
Dilihat 378 kali

Proses penandatanganan kerja sama antara Otorita IKN dan Jimly School of Law and Government (JSLG), Selasa 7 Oktober 2025 (dok: OIKN)

Siapkan Fungsi Pemerintahan Daerah Khusus, Otorita IKN Gandeng Jimly School of Law

Penulis: Han | Editor: Agu
9 Oktober 2025

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjalin kerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG), Selasa 7 Oktober 2025.

Kerja sama itu dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola menuju pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) di IKN.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan sesuai saran pembina JSLG, Jimly Assiddiqie, harus ada persiapan matang untuk kehadiran Pemdasus.

“Sesuai arahan pak Jimly, kita harus tahu apa yang perlu disiapkan untuk persiapan IKN menjadi pemdasus. Sehingga ke depan bisa berjalan dengan baik,” ujar Basuki dalam keterangan resminya yang diterima katakaltim.

Kegiatan tersebut dirangkai dengan kuliah umum yang diisi oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (2003–2008).

Menuju Ibu Kota Politik

Kegiatan ini tentu saja menjadi wadah penguatan wawasan bagi para pegawai Otorita IKN dalam menjalankan pemerintahan.

Dan khususnya memahami arah penyusunan struktur pemerintahan daerah khusus menuju Ibu Kota Politik Indonesia tahun 2028.

Jimly dalam pertemuan itu menegaskan pentingnya 3 pilar utama mempersiapkan Nusantara sebagai daerah khusus.

3 pilar itu adalah constitution rules (aturan konstitusional), constitution institution (kelembagaan konstitusional), dan constitution culture (budaya konstitusional).

Dia meminta agar semua pihak memahami IKN sebagai Ibu Kota Politik dalam makna positif.

“Intinya, ini bukan saja soal memindahkan pusat pemerintahan, tapi mempersiapkan aspek tertib administrasi, tata kelola, etik dan budaya, pelibatan masyarakat lokal dan sosial ekonomi,” kata Jimly.

Melalui kerja sama ini, menurut Jimly, Otorita IKN menegaskan kesiapannya membangun sistem pemerintahan yang kokoh secara hukum.

Dan, ini juga mencerminkan pembangunan Nusantara sebagai contoh masa depan dan peradaban bangsa.

“Kita harus bangga dan sekaligus bertekad bahwa kota Nusantara sebagai miniatur peradaban masa depan,” terangnya. (*)