Dibaca
153
kali
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (dok: fb/pribadi)

Tegas! Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Minta DLH Jangan Main-main Urusi Dugaan Pencemaran Laut oleh PT EUP

Penulis : Agu
19 April 2025
Font +
Font -

BONTANG — Dugaan pencemaran lingkungan di pesisir laut oleh perusahaan Energi Unggul Persada (PT EUP) belum juga kelar-kelar.

Masalah ini sudah berlarut-larut. Sejak adanya laporan sejumlah nelayan dari Santan Ilir, Kutai Kartanegara, pada 19 Maret 2025 lalu.

Baca Juga: BPBD Bontang Evakuasi warga yang sakit dan terjebak banjir di Perumahan Bontang Permai, Minggu 6 April 2025 Sore. (dok: ayub/katakaltim)BPBD Bontang Evakuasi Warga Terjebak Banjir dalam Kondisi Sakit di Perum Bontang Permai

Saat itu nelayan melaporkan kepada sejumlah pihak bahwa ribuan ikan mati mengambang di perairan Bontang Lestari. Diduga akibat ulah PT EUP.

Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin (dok: @/pribadi)DPRD Kaltim Husni Fahruddin Soroti Raibnya Uang Rakyat di Bank Kaltimtara

DPRD Bontang lalu memanggil pihak terkait membahas masalah ini pada Kamis 27 Maret 2025 di Sekambing, Kantor DPRD Bontang.

Beberapa kesimpulan lahir di pertemuan itu. Termasuk ketidakmampuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang dalam membuktikan benarkah ini adalah pencemaran lingkungan oleh PT EUP?

Kepala DLH Bontang, Heri Triatmojo, waktu itu memberi alasan telah mengambil sampel. Hasilnya biasa saja. Tidak ada pencemaran. Semuanya normal.

Lantaran alat mereka tidak mumpuni, DLH Bontang kemudian meminta bantuan pihak Laboratorindo Alam Bestari di Samarinda mengambil sampel pada 25 Maret 2025.

Kata Heru, hasilnya akan keluar dalam 14 hari kerja. Itu berarti jika dihitung-hitung, hasil lab muncul pada Jumat 25 April 2025.

“Yang 20 parameter itu kami kirim ke lab Samarinda. Karena lab kami belum tersertifikasi. Hasilnya nanti menunggu 14 hari kerja,” jelasnya di ruang rapat.

Dengan begitu ia meminta semua pihak agar sabar menunggu kejelasannya. Tapi, di tempat lain, Heru mengaku hasil lab diperkirakan keluar lebih cepat, sekitar 16 atau paling tidak pada 17 April 2025.

Pernyataan itu Heru sampaikan dalam forum mediasi antara nelayan dan PT EUP yang difasilitasi Polres Bontang pada Rabu 9 April 2025.

Namun, sampai sekarang, sejak berita ini terbit pada pukul 07:10 WITA, per tanggal 19 April 2025, hasilnya belum juga disampaikan.

Menanggapi masalah itu, legislator Kaltim Muhammad Husni Fahruddin, meminta semua pihak terkait agar serius melihat persoalan ini.

Dia menyeru dengan tegas supaya pemerintah tidak bermain-main dengan rakyatnya. Terlebih lagi ini adalah hajat hidup orang banyak.

“Kami minta tuntaskan secepatnya! Ini kepentingan publik. Jangan main-main dong. Pencemaran lingkungan tidak boleh dibiarkan. Jangan semena-mena lah!” ucapnya saat dihubungi katakaltim, Sabtu 19 April 2025.

Ayub—sapaan akrabnya—dengan tegas meminta DLH Provinsi Kaltim dan DLH Kota Bontang serta laboratorium agar terbuka atas hasil lab mereka.

Pasalnya, warga (nelayan) sudah menunggu kepastian. Dan jangan sampai warga tidak lagi percaya dengan pemerintah karena persoalan ini berlarut-larut. Apalagi jika terjadi pembohongan publik.

“Pembohongan publik bisa saja terjadi. Makanya saya minta semuanya harus transparan. Harus terbuka. Pemerintah itu jelas tugasnya, wajib layani warganya,” tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim itu.

Lebih jauh dia meyakini apabila pemerintah tidak lagi punya transparansi, terlebih ini adalah kepentingan publik, maka kemungkinan besar terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat.

“Jangan biarkan warga tak percaya lagi sama pemerintah. Kalau itu terjadi, kemungkinan besar akan melahirkan gejolak,” ungkapnya.

“Makanya sekali lagi saya minta secara tegas kepada DLH dan semua pihak terkait untuk selesaikan ini! Harus transparan!” pungkasnya. (*)

Informasi lengkap mengenai polemik dugaan pencemaran laut ini dapat Anda simak dengan klik di sini.

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >