Dibaca
7
kali
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud (dok: han/katakaltim)

THM di Balikpapan Ngeyel Disurati Berkali-kali, Pemerintah akan Ambil Tindakan Tegas!

Penulis : Han
 | Editor : Agu
17 June 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, tegas akan menutup tempat hiburan yang tidak berizin.

Termasuk salah satunya THM Helix di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, yang diduga tidak punya izin.

Pernyataan itu Rahmad Mas’ud sampaikan setelah menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga: PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan melalui Program Warga Siaga Sehat (WASIAT) Posyandu Sejahtera, Rukun Tetangga (RT) 51, Kelurahan Baru Ilir, mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk "Generasi Cerdas dan Sehat Tanpa Napza". (Dok: hilman/katakaltim)KPI Unit Balikpapan Dorong Generasi Muda Cerdas dan Sehat Tanpa NAPZA

“Kalau tidak punya izin, saya anggap ini sebagai ujian bagi OPD terkait. Jangan lihat berapa banyak orang datang. Lihat dulu izinnya, ada atau tidak,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud saat ditemui usai melaksanakan Coffe Morning bersama jajarannya, Senin 20 Januari 2025. (dok: hlm/katakaltim)Jalan Layang Tol Seksi 1A akan Jadi Percontohan di Kota Balikpapan

Dia lebih jauh menyoroti pola promosi acara Helix yang dilakukan sembunyi-sembunyi dan tanpa prosedur jelas.

Sayangnya, menyebar luas di media sosial. Kegiatan ini dinilainya sebagai bentuk pembangkangan terhadap sistem perizinan.

“Saya tahu betul acaranya seperti apa. Tapi kalau tidak berizin, ya tidak boleh jalan,” tegasnya.

THM Ngeyel

Rahmad menambahkan, Pemkot Balikpapan sudah melayangkan surat teguran ke pihak penyelenggara. Tapi tidak direspons secara memadai.

“Sudah kami surati sejak awal. Disurati lagi dua kali. Tapi tetap tidak ada jawaban yang layak. Jadi, jangan salahkan kalau nanti kami ambil tindakan tegas,” tukasnya.

Pemkot Balikpapan, kata dia, tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh siapapun.

“Kita tidak akan ragu. Apapun yang menyalahi aturan, akan kita tertibkan. Sudah ada mekanismenya, dari SP1, SP2, hingga SP3. Kalau tidak ditindaklanjuti, pasti akan kita tutup. Itu sudah menjadi komitmen kami,” ujarnya.

Sudah Diberi Ruang

Pemkot Balikpapan telah memberi ruang dan waktu bagi pelaku usaha maupun pihak terkait melengkapi segala persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, jika sampai tahap surat peringatan ketiga (SP3) tidak juga dipenuhi, maka penindakan tegas akan dilakukan tanpa kompromi.

“Kalau sampai SP3 tapi tidak dipenuhi juga, maka tidak ada alasan lagi. Tidak ada pengecualian. Tidak ada takutnya. Kalau tidak sesuai aturan, ya ditutup,” ucapnya.

Satpol PP Kota Balikpapan, katanya, sudah diminta untuk tidak ragu melakukan penindakan terhadap kegiatan seperti THM Helix yang diduga melanggar aturan tersebut.

“Masih ada yang merasa ini bisa lanjut? Tidak. Satpol PP harus bertindak. Jangan sampai ada oknum yang coba-coba main belakang,” ungkapnya.

Tidak Anti Hiburan

Wali Kota juga menegaskan, Pemkot Balikpapan tidak anti hiburan.

Tapi, ia menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada regulasi sebagai dasar operasional setiap kegiatan di kota ini.

“Kita ini bukan anti hiburan. Tapi hiburan pun ada aturannya. Kalau tidak berizin, jangan berharap bisa jalan mulus. Pasti akan kami tindak,” tutupnya. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >