Dibaca
15
kali
Ilustrasi pengguna narkoba (foto: ist)

Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Mengungkap Kasus Narkoba di Pasar Segiri

Penulis : Agu
29 January 2024
Font +
Font -

SAMARINDA -- Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Komplek Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, unit operasional Polsek Samarinda Ulu melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, menjelaskan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah pondok di lokasi tersebut.

Baca Juga: Kepala Dinas Pangan TPH Provinsi Kaltim Siti Farisyah Yana menyerahkan penghargaan dengan Indeks Ketahanan Pangan (IKP) terbaik di Kaltim tahun 2024 kepada Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih di Kota Samarinda, Selasa (3/12/2024). (aset: hlm/katakaltim)Kota Balikpapan Dapat Penghargaan IKP Terbaik 2024 di Kaltim

Dalam penggeledahannya, ditemukan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,23 gram bruto, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 unit timbangan digital.

Baca Juga: Polresta Balikpapan tangkap bandar sabu-sabu di Kota Balikpapan (dok: hlm/katakaltim)Polisi Ringkus Tukang Cukur Berprofesi Sebagai Bandar Narkoba di Kota Balikpapan

Selain itu ditemukan juga uang sebesar Rp 1.077.000,-, 1 buah sendok takar, 1 unit handphone merk Oppo warna putih, dan 1 bendel plastik klip. Pelaku bernama Ar alias Aw juga berhasil diamankan.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Dengan adanya pengungkapan kasus narkoba ini, Polsek Samarinda Ulu berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >