KALTIM — Wakil Rakyat Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, meminta pemerintah segera evaluasi tambang model apapun yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Galian C di Kelurahan Kanaan yang diduga menjadi penyebab banjir (dok: agu/katakaltim)
Utamanya di Kota Bontang, Kelurahan Kanaan, yang baru-baru ini banjir cukup parah diduga dampak dari operasi tambang galian C.
Politisi Golkar itu bilang sesuai aturan, galian C adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Baca Juga: Andi Adi Serap Aspirasi Warga Samarinda Seberang, Mencuat Problem Pendidikan dan Kesehatan
Untuk itu dia mengaku pihaknya segera meminta agar Pemprov menangani masalah ini secara serius.
“Kami akan segera minta Pemprov untuk monitoring dan evaluasi terhadap izin yang sudah terbit,” ucapnya kepada katakaltim, Rabu 9 April 2025.
Lebih jauh Ayub—sapaan akrabnya—mengatakan apabila tambang tersebut terbukti jadi penyebab banjir, ia meminta agar izinnya segera dicabut.
“Di mana pun, kalau memang terbukti menyebabkan banjir, kita minta segera dicabut izinya dan sementara moratorium untuk perizinan yang menimbulkan dampak lingkungan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Galian C sepenuhnya adalah kewenangan Pemprov.
Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Diberitakan sebelumnya, tatkala DPRD Bontang menggelar sidak di sejumlah titik rawan banjir, mereka menemui salah satu warga di Kanaan. Namanya Pak Hidayat.
Pak Hidayat membeberkan semenjak ada tambang galian C, banjir makin parah di kawasan tersebut. Di RT 1, Jalan Pongtiku.
“Sebelum ada aktivitas penambangan, itu kami gak pernah kena banjir. Tapi selama ini (sejak) 6 tahun lalu, kalau hujan deras yaa pasti banjir," katanya di hadapan Komisi C DPRD Bontang.
Sementara itu, pihak kepolisian Bontang menyatakan tidak lagi ada aktivitas tambang galian C di Kanaan.
“Ini udah nggak ada aktivitas ini,” ucap Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo kepada awak media di Kanaan, Selasa 8 April 2025.
Di sela-sela sidak DPRD Bontang, Iptu Hadi menyampaikan pihaknya sudah sering mengimbau para penambang.
Katanya dia selalu melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami sering lakukan harkamtibmas. Kemarin di banjir pertama itu sudah kami imbau jangan dilanjutkan,” ucapnya sembari menunjuk titik galian C.
Lebih lanjut Iptu Hadi menyampaikan pihaknya sudah rapat dengan pemerintah.
Dalam rapat itu ada Sekda, Camat, Lurah dan berbagai pihak membahas tambang galian C. Pun demikian, keputusan akhir ada di provinsi.
“Kami rapat terakhir itu, ending (akhir)-nya kemarin dari pemerintah bersurat ke provinsi. Jadi kami menunggu dari provinsi,” tandasnya. (*)