Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan bahwa keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tidak akan berdampak terhadap alokasi dana dari pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, MM., sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait besarnya nilai Silpa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Bagus Susetyo, Silpa merupakan hal yang lumrah dalam pengelolaan keuangan daerah dan tidak selalu mencerminkan rendahnya penyerapan anggaran. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar Silpa justru berasal dari efisiensi anggaran, terutama dari hasil proses tender kegiatan yang menghasilkan nilai lebih rendah dari pagu awal.
“Silpa itu pasti ada. Salah satu penyebabnya adalah sisa hasil tender, karena dalam proses lelang sering terjadi efisiensi. Selain itu, ada juga kegiatan yang berada di akhir tahun anggaran sehingga tidak memungkinkan untuk dipaksakan selesai,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD memiliki peran penting dalam memastikan penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi dan dampak program.
“Fungsi pengawasan DPRD itu melihat apakah laporan yang kita lakukan sesuai dengan rencana, realisasi, sampai yang paling penting apakah masyarakat benar-benar merasakan dampak positifnya,” tambahnya.
Bagus mengungkapkan, pada tahun anggaran sebelumnya, nilai Silpa mencapai sekitar Rp400 miliar. Angka tersebut, menurutnya, masih tergolong wajar mengingat banyaknya program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan jumlah kegiatan yang mencapai ribuan dan tersebar di 38 OPD, dinamika pelaksanaan anggaran dinilai cukup kompleks.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa kondisi keuangan daerah Balikpapan saat ini berada dalam posisi yang sehat. Bahkan, Pemkot mencatat kondisi surplus anggaran, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk mengurangi alokasi bantuan.
“Tidak akan mengurangi anggaran bantuan dari pusat. Kita juga tidak defisit, justru alhamdulillah kondisi keuangan kita surplus,” tegasnya.
Untuk meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran ke depan, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah percepatan proses pengadaan barang dan jasa, yang kini sudah dapat dimulai sejak Desember tahun sebelumnya. Selain itu, setiap OPD diwajibkan menyiapkan dokumen teknis seperti Detail Engineering Design (DED) lebih awal, yakni sejak November.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses lelang dan memastikan kegiatan dapat diselesaikan dalam kurun waktu 8 hingga 10 bulan. Dengan demikian, manfaat program pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan efisien. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan akuntabilitas publik, agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(han/ Adv Diskominfo Balikpapan)














