KALTIM — Sebanyak 841 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kalimantan Timur (Kaltim). Bahkan, semuanya sudah berbadan hukum.
"Saat ini sudah berdiri dan berbadan hukum. Sekarang tinggal pengoperasiannya saja," ungkap Wagub Kaltim, Seno Aji, mengutip laman pemprovkaltim, Selasa 15 Juli 2024.
Seno meminta koperasi tersebut segera berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita harapkan koperasi desa dan kelurahan ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau, baik itu sembako, gas LPG, maupun kebutuhan lainnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Seno Aji mendorong masyarakat desa terlibat aktif memajukan koperasi di lingkungan masing-masing.
Sebab, koperasi adalah pilar ekonomi kerakyatan yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat.
"Koperasi desa dan kelurahan adalah kekuatan ekonomi desa yang sangat potensial untuk berkembang pesat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga," tutupnya. (*)













