Payload Logo
DPRD Kutim
Faizal Rachman, Komisi B DPRD Kutim (dok:caca/katakaltim)
Dilihat 764 kali

Faizal Rachman, Komisi B DPRD Kutim (dok:caca/katakaltim)

DPRD Kutim Desak Sinkronisasi OPD, Keterlambatan RTRW Dinilai Hambat Pembangunan

Penulis: Salsabila | Editor:
29 November 2025

KUTIM – Sejumlah desa di Kutai Timur (Kutim) masih berstatus kawasan hutan, membuat pembangunan fasilitas publik tersendat dan legalitas lahan warga tak kunjung jelas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai persoalan itu berakar pada lambannya penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum memberi kepastian ruang bagi program pembangunan.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyatakan ketidaksinkronan data antar perangkat daerah memperpanjang proses penyusunan RTRW. Sejak kewenangannya berpindah dari Bappeda ke Dinas PUPR, ia menilai koordinasi lintas sektor justru melemah.

“Semua OPD yang tata ruangnya akan disahkan harus selalu dikoneksikan. Pemerintah seharusnya sudah menyiapkan rancangan awal sejak kewenangan dialihkan,” ujar Faizal, Sabtu (29/11/2025).

Ia mencontohkan zonasi pariwisata yang belum sejalan antara Dinas PUPR dan Dinas Pariwisata. Situasi serupa muncul pada penyusunan strategi pengelolaan sampah, transportasi hingga pertanian. Dinas Lingkungan Hidup disebut baru bergerak setelah rapat koordinasi difasilitasi DPRD.

Ketertinggalan data juga terlihat pada sektor perkebunan rakyat. Peta tata ruang masih mencatat 242 hektare, sementara laporan Dinas Perkebunan menunjukkan lebih dari 13 ribu hektare kebun rakyat sudah mengantongi STDB. Ketidakcocokan itu terjadi karena STDB belum dilengkapi titik koordinat yang dapat dipetakan.

Faizal menilai permasalahan lahan plasma masyarakat yang dibangun perusahaan di kawasan hutan—dan kini disita Satgas —menjadi bukti urgensi pembaruan RTRW.

“Kalau plasma ditempatkan di kawasan hutan, masyarakat yang dirugikan. Perusahaan wajib mengganti lahan itu,” tegasnya.

DPRD Kutim mendesak pemerintah daerah mempercepat finalisasi dokumen RTRW agar pembangunan yang menunggu kepastian ruang tidak terus tertahan.(adv)