Dibaca
33
kali
DPRD Kutim gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pelapak, Senin 16 Juni 2025 (dok: Salsabila/katakaltim)

DPRD Kutim Gelar RDPU Soal Nasib Pelapak di Taman Bersemi

Penulis : Salsabila
16 June 2025
Font +
Font -

KUTIM — DPRD Kutim gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pelapak, Senin 16 Juni 2025.

Mereka membahas bagaimana nasib para pelaku UMKM di Taman Bersemi atau Lapangan STQ Kutim.

Sebelumnya, taman tersebut diusulkan oleh Camat Sangatta Utara untuk mengembalikan fungsi awalnya sebagai lapangan olahraga.

Baca Juga: Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kutim, Kamis 27 Februari 2025. (Dok: caca/katakaltim)Mahasiswa Kutim Desak Legislator Tolak Pemangkasan Anggaran Kesehatan dan Pendidikan

Usulan itu ditindaklanjuti pemerintah dengan keluarnya surat edaran pada 2024.

Baca Juga: Legislator Kutim Faizal Rachman (dok: ainun/katakaltim)Legislator Kutim Faizal Rachman Kecewa atas Sikap Ketua DPRD Kutim

Suratnya berisi instruksi agar para pelapak membongkar lapak mereka sampai waktu yang ditentukan, 1 Januari 2025.

Namun, para pelapak tidak melakukan pergerakan. Sampai pada 8 April 2025, sambungan aliran listrik dan air ke kawasan Taman Bersemi mulai diputus.

Sementara proyek renovasi taman itu, tertunda. Dan dilanjutkan kembali pada tahun 2026.

Karena hal ini, Forum Pelapak Taman Bersemi melayangkan surat permohonan kepada DPRD Kutim agar diberi solusi terbaik.

"Kami tidak melawan kebijakan tersebut. Tapi kami sebagai pelapak sangat mengharapkan toleransi agar taman bersemi masih dapat kami tempati mencari rezeki, paling lama satu tahun atau sampai adanya anggaran relokasi taman tersebut," tulis para pelapak dalam surat permohonan hearing bagi Ketua DPRD Kutim, tertanggal Senin 19 Mei 2025.

Sementara itu, dalam RDPU, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan program penataan kawasan Taman Bersemi itu dirancang agar tidak menghilangkan mata pencaharian para pelapak, tapi menciptakan kawasan usaha yang lebih tertata dan representatif.

"Saya sudah lihat desainnya. Taman seperti ini sudah ada di Samarinda dan Kukar-bersih, rapi, dan memberikan nilai tambah ekonomi. DPRD memastikan pelapak tetap punya ruang usaha," ujarnya.

Jimmi menegaskan bahwa DPRD Kutim akan mengawal penuh proses revitalisasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Pada dasarnya kita mau semuanya tidak terjadi kericuhan atau terganggunya usaha-usaha yang memang positif di situ. Apa yang mau dicegah ini kan yang negatif-negatifnya," kata Jimmi, ditemui setelah rapat tersebut. (Cca)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >