BONTANG — Wakil Rakyat Bontang, Muhammad Sahib, membeberkan sejumlah warga melaporkan adanya dugaan penyerobotan lahan.
Dugaan itu terjadi di kawasan Bontang Lestari. Tepatnya di Kawasan Industri Bontang (KIB), Kecamatan Bontang Selatan.
Kata Ibe—sapaannya—warga mengaku ada yang menjual puluhan hektar lahan mereka kepada perusahaan atau PT KIB.
“Ada yang melaporkan. Tapi jangan dulu dibilang ini penyerobotan. Kita harus periksa dulu,” ucapnya kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna, Jumat 15 Agustus 2025.
Politisi NasDem itu menegaskan bersama pihaknya bakal memastikan dugaan penyerobotan lahan tersebut. Apakah benar atau tidak.
“Kita mau tinjau dulu. Kita siap kapanpun. Tinggal tunggu pihak pertanahan, Pemkim, RT, kelurahan, dan kecamatan,” tandasnya.
Ditanyai soal kemungkinan kesalahan PT KIB, Ibe menyatakan tidak ada sama sekali. Sebab pihak KIB sangat profesional dalam mengelola perusahaan.
Artinya, PT KIB tidak mungkin membeli lahan jika tanah tersebut tidak memiliki surat dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
“Tidak mungkin KIB beli. Orang-orang KIB itu tau lah persoalan tanah,” tukasnya. “KIB tidak mungkin beli tanah kalau dokumennya tidak lengkap,” sambung dia.
Pun demikian, jika benar terjadi penyerobotan lahan, maka pemerintah harus disalahkan. Sebab tidak mungkin terbit dokumen jika tidak ada campur tangan pemerintah.
Diketahui, DPRD Kota Bontang telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berkaitan dengan masalah ini pada Kamis 14 Agustus 2025.
RDP tersebut ihwal pembebasan lahan di wilayah RT 12, Kelurahan Bontang Lestari, oleh PT KIB.
Ibe menyatakan, di dalam rapat itu, menegaskan apabila memang benar ada penyerobotan, “Maka pemerintah di sini salah. Clear itu,” tandasnya. (*)













