Payload Logo
DPRD
Dilihat 694 kali

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutim, Kari Palimbong (dok:caca/katakaltim)

Fraksi Golkar Desak Penertiban Absensi dan Kepastian Anggaran RAPBD 2026

Penulis: Salsabila | Editor:
24 November 2025

KUTIM — Dugaan absensi fiktif dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026, 24 November 2025.

Fraksi Golkar menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi mencederai integritas lembaga.

Fraksi mengungkap adanya pencatutan nama seorang anggotanya dalam daftar hadir rapat paripurna virtual pada 21 November, padahal yang bersangkutan tidak mengikuti rapat.

Golkar mendesak pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan segera melakukan penelusuran transparan serta membenahi sistem absensi rapat daring agar kejadian serupa tidak berulang.

Golkar juga menyoroti ketidakpastian proses penganggaran tahun 2026. Fraksi mempertanyakan perubahan signifikan dari proyeksi awal APBD senilai Rp4,86 triliun menjadi Rp5,73 triliun dalam dokumen final.

Lonjakan mendadak tersebut dinilai mengganggu prediktabilitas fiskal serta mempersempit ruang pengawasan legislatif.

Kemandirian fiskal daerah turut menjadi catatan. Golkar menilai dominasi Pendapatan Transfer yang mencapai 90,86 persen menunjukkan ketergantungan daerah yang masih kuat sehingga perlu strategi untuk memperkuat PAD.

Sorotan berikutnya tertuju pada rencana penerapan kontrak tahun jamak (MYC).

Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjalankan proyek multi-year tanpa Peraturan Daerah sebagai payung hukum.

Ketiadaan Perda MYC dianggap berpotensi memunculkan risiko hukum sekaligus membatasi ruang fiskal daerah.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar mengajukan beberapa rekomendasi:

– Perda MYC harus disahkan sebelum proyek multi-year dimulai.

– Rincian proyek MYC wajib disajikan secara lengkap dalam pembahasan RAPBD.

– Belanja Operasi perlu diefisienkan dan penyertaan modal BUMD harus memiliki kejelasan ROI.

– Mekanisme absensi rapat, khususnya daring, perlu dibenahi menyeluruh.

Meski melayarkan sejumlah catatan kritis, Fraksi Golkar menyatakan Nota Keuangan RAPBD 2026 tetap dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (Adv)