Payload Logo
DPRD Kutim
p-456120251125190401066.jpg
Dilihat 701 kali

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar (Dok: Ali/katakaltim)

Keterangan Kapolresta Samarinda Mengenai 15 Napi yang Kabur dari Sel, Otak Pelarian Sudah Ditangkap

Penulis: Ali | Editor: Agu
21 Oktober 2025

SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda masih bergerak menindaklanjuti kasus kaburnya 15 tahanan dari ruang sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu malam, 19 Oktober 2025.

Hingga Senin pagi (20/10/2025) sekitar pukul 07.00 Wita, aparat berhasil menangkap kembali 10 dari total tahanan yang melarikan diri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan upaya pengejaran terhadap lima tahanan lainnya masih terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan yang menyisir sejumlah wilayah di Samarinda.

"Jadi hingga pagi ini kita sudah mengamankan 10 orang tersangka, dari total 15 tahanan yang kabur tadi malam. Alhamdulillah berkat kerja sama dan bantuan dari seluruh relawan serta masyarakat, sepuluh orang sudah diamankan," ujar Hendri.

Hendri mengungkapkan, para tahanan yang berhasil ditangkap sementara waktu dipindahkan ke ruang tahanan Polresta Samarinda.

Pemindahan dilakukan lantaran sel di Polsek Samarinda Kota mengalami kerusakan berat setelah dijebol para tahanan saat beraksi.

"Untuk sementara semua tahanan kami pindahkan ke Polres, karena sel di Polsek Kota mengalami kerusakan cukup parah setelah dijebol," terangnya.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga aksi pelarian itu dilakukan dengan cara membobol bagian kloset sel.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para tahanan telah merencanakan upaya kabur sejak Jumat, 17 Oktober 2025, dengan memanfaatkan pipa jemuran dan paku yang ditemukan di sekitar area tahanan.

Dari 10 tahanan yang berhasil ditangkap, polisi berhasil menangkap dalang dari aksi melarikan diri itu.

"Kalau siapa otaknya, kita sudah punya indikasi. Ada satu atau dua orang yang menjadi pencetus pertama mengajak kabur lewat lubang kloset itu. Mereka yang kini sedang diperiksa intensif oleh tim Reskrim," jelas Hendri.

Hendri menambahkan, sejumlah tahanan yang tertangkap mengaku hanya ikut-ikutan kabur tanpa mengetahui rencana utamanya. Namun, pemeriksaan tetap dilanjutkan untuk mengungkap siapa dalang utama dari aksi pelarian tersebut.

"Sebagian mereka juga melempar tanggung jawab ke lima orang yang belum tertangkap. Makanya pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendri mengungkapkan bahwa beberapa tahanan sempat berusaha keluar kota menggunakan jasa travel, namun berhasil diamankan sebelum sempat meninggalkan wilayah Samarinda.

"Alhamdulillah masih di wilayah Samarinda semua," katanya.

Peristiwa kaburnya para tahanan itu pertama kali diketahui oleh petugas piket yang tengah melakukan pengecekan rutin.

Dari total 30 tahanan di sel Polsek Samarinda Kota, petugas mendapati hanya 15 yang tersisa di dalam ruang tahanan.

"Dari situ langsung dilakukan apel dan baru diketahui 15 orang sudah kabur," ungkap Hendri.

Meski begitu, Hendri memastikan bahwa seluruh kamera pengawas (CCTV) di sekitar area tahanan berfungsi normal. Namun, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di Polsek Samarinda Kota.

"Pasti akan ada evaluasi terhadap sistem penjagaan. Tapi fokus utama kami dua hari ini adalah menangkap sisa lima orang lagi," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan keluarga dan kerabat para tahanan agar membujuk mereka untuk menyerahkan diri secara baik-baik.

"Melarikan diri bukan solusi. Lebih baik hadapi proses hukum. Setelah menjalani hukuman, mereka bisa kembali hidup normal di masyarakat. Tapi kalau tetap kabur, status buron akan terus melekat dan mereka akan menjadi target operasi kami," tegasnya.

Hendri menegaskan, bagi tahanan yang kabur akan ada pemberatan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Pasti ada pemberatan terhadap mereka karena sudah kabur dari proses penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, empat petugas yang bertugas saat kejadian tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian.

"Nanti Propam akan mendalami apakah ada kelalaian atau murni tindak pidana dari para tahanan yang kabur," pungkas Hendri. (Ali)