Dibaca
44
kali
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri

Komisi III Diminta Tindaklanjuti Polemik Kantor DPRD Baru

Penulis : Hilman
 | Editor : Wahyudi Yunus
9 April 2025
Font +
Font -

BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri meminta polemik terkait pembangunan kantor baru DPRD Balikpapan disikapi secara prosedural dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal ini menyusul adanya ketidak ketidakpuasan dari sejumlah anggota Komisi III terhadap kondisi bangunan kantor tersebut.

''Tadi teman-teman dalam rapat menyampaikan soal kantor DPRD. Memang sudah terdengar di beberapa media soal ketidakpuasan dari Komisi III. Tapi saya tegaskan, jangan turun ke lapangan sendiri-sendiri, semua harus melalui prosedur,'' ujar Ketua DPRD Balikpapan, usai melaksanakan rapat gabungan di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Rabu (9/8/2025).

Baca Juga: Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkot Balikpapan Andi Sri Juliarty mewakili Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir mengelar Gerakan Aksi Bergizi, Jumat (18/10/2024). (aset: hilman/katakaltim)1.300 Pelajar Putri se-Balikpapan Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

Alwi juga mengingatkan bahwa seluruh proses klarifikasi dan peninjauan harus dilakukan secara resmi dan kolektif melalui komisi terkait, bukan melalui aksi individual.

Untuk itu, Ia meminta Komisi III sebagai mitra kerja teknis yang membidangi infrastruktur agar segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Manajemen Konstruksi (MK), serta pihak pengembang yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan kantor tersebut.

Tujuannya, untuk mendapatkan penjelasan secara menyeluruh terhadap temuan yang dianggap bermasalah.

“Jadi, tolong dipanggil dulu DPU, MK, dan pengembang. Biar mereka yang memberikan penjelasan. Jangan langsung mengundang media sebelum semua pihak dimintai keterangan,” ucapnya.

Alwi juga mengingatkan agar anggota dewan tidak gegabah membangun opini publik sebelum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Pasalnya, hal ini bisa memicu pemberitaan yang tidak berimbang dan justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Saya minta jangan ada kesan seolah ditutup-tutupi, semua akan kita buka. Tapi harus dengan cara yang benar, tidak asal bicara ke media tanpa konfirmasi. Itu bisa jadi pemberitaan yang miring sebelah,” tukasnya.

Alwi dalam kesempatan itu juga mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan antar komisi di lingkungan DPRD. Upaya ini agar permasalah ini justru akan membuka ruang intervensi dari komisi lain yang bukan mitra kerja teknis dari pembangunan kantor DPRD.

“Kalau semua komisi turun tangan, nanti malah jadi tumpang tindih. Kalau ada temuan dari Komisi I atau yang lain, sampaikan ke Komisi III. Biar Komisi III yang follow up, sesuai aturan mainnya,” tegasnya.

Dan sacara resmi, Awli telah menginstruksikan Komisi III untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melakukan inspeksi lapangan bersama instansi terkait pada hari yang sama.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret dan transparan atas persoalan yang ada, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Hari ini juga saya minta Komisi III langsung turun ke lapangan bersama DPU, MK, dan pengembang. Semua harus dijalankan secara terbuka dan sesuai jalur,” tutupnya. (Hilman)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >