Payload Logo
BPJS

BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi MLT (dok: Agung/katakaltim)

MLT BPJS Ketenagakerjaan Buka Akses Rumah Murah untuk Pekerja di Bontang-Kutim

Penulis: Agung | Editor:
8 April 2026

KUTIM — BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kepemilikan rumah bagi para pekerja melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Program ini disosialisasikan kepada pekerja di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur sebagai solusi pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.

MLT merupakan layanan tambahan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021, dengan sumber pembiayaan berasal dari dana investasi JHT.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman, menjelaskan bahwa MLT hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar pekerja, khususnya dalam kepemilikan hunian.

“Program MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lainnya yang ditujukan bagi peserta program JHT,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan sejumlah perbankan dan pengembang properti untuk mempermudah akses pembiayaan.

Melalui kolaborasi ini, peserta dapat menikmati berbagai keuntungan seperti suku bunga lebih rendah dibandingkan bunga komersial, subsidi bunga, hingga tenor pinjaman yang lebih panjang.

Adapun fasilitas yang tersedia dalam program ini meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja atau Kredit Konstruksi (FPPP/KK).

Untuk dapat mengakses MLT, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan pekerja penerima upah, telah terdaftar sebagai peserta JHT minimal satu tahun, serta perusahaan tempat bekerja tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran.

Selain itu, peserta juga harus belum memiliki rumah pribadi, aktif membayar iuran, serta memenuhi ketentuan dari bank penyalur dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Taufiq menegaskan, program ini diharapkan mampu membantu lebih banyak pekerja yang belum memiliki rumah agar bisa segera memiliki hunian layak.

“Harapan kami, program MLT ini semakin banyak dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi kriteria, sehingga kebutuhan primer mereka dapat terpenuhi,” tambahnya.

Bagi peserta yang tertarik, pengajuan program MLT dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025