KUTIM — Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman soroti bahasa yang digunakan pemerintah pusat dalam pengurangan nilai transfer ke daerah atau TKD.
Menurut Faizal Rachman, Pemerintah Pusat menggunakan bahasa pengalihan ketimbang pengurangan atau pemotongan.
Kata dia, pengalihan anggaran, yang tadinya oleh pemerintah daerah, akan dilaksakan oleh pemerintah pusat di daerah.
Alasannya karena Presiden memiliki program yang daerah tidak mampu merealisasikannya.
"Lalu dana itu ditarik oleh pusat untuk dilaksanakan oleh pusat,” ucapnya saat ditemui usai rapat Badan Anggaran bersama Pemkab Kutim, Selasa 4 November 2025.
“Kalau begitu anggaran kita tidak mau dikatakan dipotong, oke tidak apa, dalam bentuk uang. Nah sekarang saya tanya, program yang dijanjikan pemerintah pusat untuk dilaksanakan di Kutim berapa banyak?" cecarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mencontohkan, jika dana bagi hasil (DBH) Kutim tahun 2025 senilai Rp7 Triliun, lalu berkurang menjadi Rp3 Triliun, maka nilai yang dialihkan sekitar Rp4 Triliun.
“Kalau begitu, program apa yang Rp4 Triliun dari pusat ke daerah. Harusnya Kutim dapat program senilai itu, karena bahasanya pengalihan. Sekarang cek berapa nilai program nasional yang akan turun ke Kutim 2026," ujarnya.
Pengalihan ini juga menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya lantaran tata penyerapan keuangan berdasarkan watku dan sasaran pemerintah daerah yang minim.
Faizal mengakui hal itu, menurutnya Pemerintah Kutim memang harus introspeksi. Karena selalu melaksanakan program di penghujung tahun, sehingga dinilai oleh pusat tidak bisa menyerap anggaran.
"Tapi yang saya pikir itu tadi, kalau begitu program apa dari nasional yang Rp4 triliun, sebagai kompensasi penarikan tadi itu," pungkasnya. (Cca)









