SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, belum lama ini berencana melakukan pembangunan insinerator sebagai solusi pengelolaan sampah.
Insinerator tersebut digadang-gadang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, hingga 90 persen, serta menekan massa limbah hingga 75 persen.
Namun, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar justru memberikan respon yang berbeda. Ia menyarankan pemerintah tidak gegabah dalam mengadopsi teknologi pembakaran limbah ini.
Baca Juga: Wakil Rakyat Samarinda Minta Pembangunan Pasar Pagi Bukan Hanya Tampilan yang Megah
“Penerapan insinerator harus disertai studi kelayakan yang matang, pengawasan berkelanjutan, dan keterbukaan informasi ke publik. Jangan sampai solusi ini malah jadi sumber persoalan baru di kemudian hari,” kata Deni beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Waduh! Penghulu Liar Marak di Samarinda, TRC PPA Kaltim Laporkan ke Dewan agar Dibuatkan Perda
Ia menerangkan, sekalipun teknologi pengolahan sampah tersebut sangat menjanjikan, namun bukan tanpa risiko dan harus dilandasi kajian mendalam serta pelaksanaan yang diawasi secara ketat.
Ia mencontohkan sejumlah kasus di daerah lain yang mengalami dampak negatif akibat buruknya pengelolaan insinerator, seperti pencemaran udara dan gangguan kesehatan warga sekitar.
Karenanya, ia meminta agar Pemkot benar-benar selektif dalam penerapan teknologi pengolahan sampah ini.
Masih sekaitan dengan isu lingkungan, Deni menerangkan bahwa Komisi III DPRD akan terus mendorong Pemkot agar memperkuat regulasi, pengawasan, dan edukasi lingkungan kepada masyarakat.
Sehingga di kemudian hari, masyarakat ikut andil dalam mengawasi masalah lingkungan.
Ia mencontohkan, lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan, seperti aktivitas pertambangan dan pembukaan lahan secara masif.
“Sering kali proyek yang sudah mengantongi izin tetap menimbulkan kerusakan. Legalitas administratif bukan jaminan keamanan ekologis. Perlu pengawasan aktif dan tegas,” tukasnya. (Adv)